kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

ICW: Modus korupsi APBD libatkan SKPD & DPRD


Kamis, 05 Maret 2015 / 13:45 WIB
ICW: Modus korupsi APBD libatkan SKPD & DPRD
ILUSTRASI. TAJUK - Hasbi Maulana


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) mendukung langkah Polda Metro Jaya untuk memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) atau pemasok listrik cadangan untuk sekolah-sekolah di Jakarta. Penyelidikan itu dapat mengungkap pelaku yang lebih besar dari kasus dugaan penyimpangan proyek tersebut.

Koordinator ICW, Ade Irawan, mengatakan, penyelidikan harus dilakukan hingga tuntas. ICW menengarai ada keterlibatan oknum lain yang berasal dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta dan legislatif.

"Selama ini, ICW melihat, modus operandi kejahatan korupsi melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) bukan hanya melibatkan SKPD, melainkan juga legislatif," kata Ade saat dihubungi, Kamis (5/3).

Menurut Ade, penyimpangan proyek bisa dimulai sejak proses perencanaan. Pihak legislatif atau parlemen daerah, misalnya, sudah menyiapkan perusahaan-perusahaan fiktif yang sudah ditetapkan untuk memenangi tender sebuah proyek.

"Kemudian, dilakukanlah mark up (penggelembungan) anggaran untuk menjalani proyek tersebut. Jadi penyelidikan ini harus dikembangkan sampai tuntas," kata Ade.

Saat ini, Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan proyek pengadaan UPS di sejumlah sekolah di Jakarta. Penyelidikan tersebut sudah dimulai sejak akhir Januari 2015.

Sejumlah saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Mereka berasal dari empat sekolah di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat serta Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Salah satunya adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman.

Alex merupakan satu dari dua pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS pada 2014. Sementara itu, sekolah yang mendapatkan UPS berjumlah 49 sekolah di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Polda Metro Jaya tidak akan memanggil semua kepala sekolah dari 49 sekolah itu, tetapi hanya beberapa di antaranya sebagai sampel.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membeberkan data pengadaan perangkat UPS pada APBD 2014 dengan harga sekitar Rp 5,8 miliar per unit. Basuki mencurigai bahwa perusahaan-perusahaan pemenang tender ini merupakan pihak yang sama. (Unoviana Kartika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×