kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   0,00   0,00%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

APBD versi Gubernur dapat 113 catatan Kemendagri


Rabu, 04 Maret 2015 / 19:43 WIB
APBD versi Gubernur dapat 113 catatan Kemendagri
ILUSTRASI. Qin Gang yang digulingkan dari jabatannya pada bulan Juli, disebut-sebut berselingkuh ketika dia menjadi duta besar untuk AS. REUTERS/Mohamed Abd El Ghany


Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah diundang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka penyelesaian polemik penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, Fahmi Zulfikar Hasibuan mengatakan, dalam pemaparan yang dilakukan oleh Kemendagri hari ini, setidaknya ada 113 catatan dalam APBD yang diajukan oleh Gubernur tanpa dibahas oleh DPRD.

Beberapa hal yang menjadi catatan tersebut antara lain terkait dengan tunjangan kinerja daerah (TKD) yang terlalu tinggi, serta belanja pegawai yang terlalu besar dibandingkan untuk masyarakat. "Selain itu anggaran juga bersifat gelondongan," kata Fahmi, Rabu (4/3).

Fahmi menambahkan, dalam APBD yang diajukan oleh gubernur tersebut tidak transparan karena sifatnya masih umum. Dengan kejadian ini, Fahmi bilang bila menurut Kemendagri penyusunan APBD ini yang paling terburuk sepanjang sejarah DKI Jakarta.

Untuk menyelesaikan kisruh ini, Kemendagri pada hari Kamis (5/3) akan dilakukan pertemuan dengan kedua belah pihak, yakni antara legislatif dan eksekutif. "Besok kita akan bertemu kembali diundang jam 9.30 di Kemendagri antara eksekutif dan legislatif untuk klarifikasi. Untuk jelasnya besok," kata Fahmi.

Namun sayang, ketika KONTAN ingin meminta tanggapan dari pihak pemerintah daerah DKI Jakarta belum mendapat respons.

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah diundang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka penyelesaian polemik penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, Fahmi Zulfikar Hasibuan mengatakan, dalam pemaparan yang dilakukan oleh Kemendagri hari ini tersebut setidaknya ada 113 catatan dalam APBD yang diajukan oleh Gubernur tanpa dibahas oleh DPRD.

Beberapa hal yang menjadi catatan tersebut antara lain terkait dengan tunjangan kinerja daerah (TKD) yang terlalu tinggi, serta belanja pegawai yang terlalu besar dibandingkan untuk masyarakat. "Selain itu anggaran juga bersifat gelondongan," kata Fahmi, Rabu (4/3).

Fahmi menambahkan, dalam APBD yang diajukan oleh gubernur tersebut tidak transparan karena sifatnya masih umum. Dengan kejadian ini, Fahmi bilang bila menurut Kemendagri penyusunan APBD ini yang paling terburuk sepanjang sejarah DKI Jakarta.

Untuk menyelesaikan kisruh ini, Kemendagri pada hari Kamis (5/3) akan dilakukan pertemuan dengan kedua belah pihak, yakni antara legislatif dan eksekutif. "Besok kita akan bertemu kembali diundang jam 9.30 di Kemendagri antara eksekutif dan legislatif untuk klarifikasi. Untuk jelasnya besok," kata Fahmi.

Namun sayang, ketika KONTAN ingin meminta tanggapan dari pihak pemerintah daerah DKI Jakarta belum mendapat respons.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×