kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.482.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.490   -65,00   -0,42%
  • IDX 7.496   -47,74   -0,63%
  • KOMPAS100 1.161   -10,37   -0,89%
  • LQ45 930   -7,66   -0,82%
  • ISSI 225   -1,75   -0,77%
  • IDX30 479   -4,07   -0,84%
  • IDXHIDIV20 576   -4,59   -0,79%
  • IDX80 132   -1,10   -0,82%
  • IDXV30 142   -0,97   -0,68%
  • IDXQ30 160   -1,14   -0,70%

Hukuman KY terhadap Daming terlalu berat


Selasa, 22 Januari 2013 / 15:28 WIB
Hukuman KY terhadap Daming terlalu berat
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso menilai sanksi pemberhentian yang diberikan Komisi Yudisial (KY) kepada calon hakim agung Muhammad Daming Sunusi terlalu berat. KY sudah menetapkan bahwa Daming melakukan pelanggaran berat lantaran pernyataannya yang mengungkapkan korban dan pelaku pemerkosaan saling menikmati saat fit and proper test di Komisi III DPR beberapa waktu lalu.

"Sebagai pimpinan DPR, saya terperanjat bahwa KY memberikan rekomendasi yang sangat keras. Menurut saya dengan dicoretnya dari calon hakim agung saja sudah cukup. Untuk konteks ini, rekomendasi KY terlalu keras," ujar Priyo, Selasa (22/1), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

KY merekomendasikan Daming dihentikan dengan hak pensiun karena melanggar Kode Etik dan Perilaku Hakim. Menurut Priyo, pernyataan Daming dalam fit and proper test lantaran kesalahan ucap, sehingga sanksi dari KY itu dinilai sangat berat.

"Orang bisa saja keseleo lidah. Saya minta KY tolong hati-hati dalam memutuskan. Jangan karena (kesalahan) sesaat saja, kemudian memberikan keputusan di luar batas yang diketahui. Apa urusannya dengan pemecatan? KY saya harap arif," imbuh Priyo,

Pernyataan ini berawal ketika anggota Komisi III meminta opini Daming terkait hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan.

Daming pun langsung menjawab, "Yang diperkosa dengan yang memerkosa ini sama-sama menikmati. Jadi, harus pikir-pikir terhadap hukuman mati."

Seusai menjalani uji kepatutan dan kelayakan, Daming mengatakan, jawabannya yang disampaikan bertujuan mencairkan suasana. (Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×