Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Calon hakim agung Muhammad Daming Sunusi ternyata sudah dua kali mencalonkan diri sebagai hakim agung. Namun, upayanya yang pertama gagal. Ia kembali mencalonkan diri sebagai hakim agung kembali pada periode ini. Berdasarkan transkrip wawancara terbuka di Komisi Yudisial pada April 2012 lalu yang diterima wartawan, Daming sempat ditanyakan alasannya gagal lolos sebagai hakim agung dulu.
Daming mengaku tidak tahu alasan anggota dewan tidak memilihnya. "Saya tidak tahu pasti, walau ada keyakinan saat fit and proper test saya akan lulus. Namun, fakta berbicara lain. Saya harus mengembalikan nasib saya sendiri," ucap Daming.
Ketika itu, Daming diwawancarai oleh pimpinan dan anggota KY yakni Soeharto dan Abdul Mukthie Fadjar. Wawancara dilakukan pada tanggal 25 April 2012 di ruang Auditorium Gedung KY Lantai 4. Tahapan wawancara di KY merupakan salah satu seleksi yang dilakukan sebelum seluruh calon hakim agung diuji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR.
Di dalam wawancara itu, Daming sempat ditanyakan soal pemahaman class action hingga aset-aset yang dimiliki.
Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Buchori Yusuf menuturkan bahwa dirinya sempat mengingat Daming sempat melakukan uji kepatutan dan kelayakan pada tahun 2011 silam. Tetapi, saat itu Daming tidak lolos lantaran para pesaingnya memiliki kapabilitas yang lebih bagus.
"Dia tidak lolos waktu itu karena calon-calon yang lain lebih baik, bukan alasan lain. Kalau soal pemerkosaan dan hukuman mati ini kan baru sekarang," katanya. (Sabrina Asril/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News