Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Priyo Budi Santoso meminta Komisi III DPR tidak meloloskan calon hakim agung Daming Sunusi. Menurut Priyo, Daming sebagai calon hakim agung tidak sepantasnya menjadikan perkosaan sebagai bahan bercanda.
Dia mengaku terkejut atas pernyataan Daming tersebut. "Saya menganjurkan supaya Daming didiskualifikasi," kata Priyo, Selasa (15/1).
Priyo menilai pernyataan Daming tersebut tidak patut di tengah upaya rakyat melindungi perempuan dari pelecehan seksual. Sebelumnya, Daming Sanusi membuat kontroversi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim agung di Komisi III DPR.
Menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR Andi Azhar soal sanksi hukum terhadap pelaku pemerkosaan, dia menilaiĀ hukuman mati kepada pelaku pemerkosa tidak bisa diberlakukan. Menurutnya, pelaku dan korban perkosaan sama-sama menikmati.
Sejumlah fraksi di DPR seperti FPKS, FPD, FPAN juga telah mencoret Daming dari daftar calon hakim agung yang akan diloloskan. Dengan pernyataan Priyo yang juga Ketua DPP Golkar bidang politik, maka jelas FPG DPR ikut mencoret nama Daming.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News