kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.711   29,00   0,17%
  • IDX 8.648   -1,85   -0,02%
  • KOMPAS100 1.189   -2,38   -0,20%
  • LQ45 852   -0,74   -0,09%
  • ISSI 309   0,87   0,28%
  • IDX30 437   -3,14   -0,71%
  • IDXHIDIV20 505   -3,76   -0,74%
  • IDX80 133   0,00   0,00%
  • IDXV30 138   -0,09   -0,06%
  • IDXQ30 139   -1,03   -0,74%

Hore! Gaji 13 dan THR untuk PNS cair tanggal 20-an


Kamis, 16 Juni 2016 / 23:08 WIB
Hore! Gaji 13 dan THR untuk PNS cair tanggal 20-an


Reporter: Ardian Taufik Gesuri, Uji Agung Santosa | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kementerian Keuangan (Kemkeu) berencana mencairkan gaji ke-13 alias Tunjangan Hari Raya (THR) pada pekan depan. Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat acara buka bersama Forum Pimpinan Redaksi, Kamis (16/6) malam. 

Gaji ke-13 ini nilainya sama dengan gaji pokok plus tunjangan. "Gaji ke-13  akan dibayarkan pada tanggal 20-an," kata Bambang. Sementara untuk gaji ke-14 alias tunjangan Pendidikan akan dibayarkan seminggu sebelum ajaran baru dengan nilai sesuai gaji pokok.

Sebelumnya Kemkeu telah memutuskan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 untuk pegawai negeri sipil (PNS) tidak akan dicairkan bersamaan. Pencairan gaji ke-13 dilakukan dua pekan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Sementara pencairan gaji ke-14 akan dicairkan sepekan menjelang tahun ajaran baru.

Pencairan gaji yang dilakukan terpisah itu sesuai dengan fungsinya. Gaji ke-13 untuk tunjangan hari raya (THR) PNS, sedangkan gaji ke-14 merupakan tunjangan pendidikan PNS. Dalam gaji ke-13, setiap PNS akan menerima gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain, seperti penghasilan yang biasa diterima per bulan. Sementara gaji ke-14 merupakan tunjangan  pengganti dari kenaikan gaji PNS setiap tahunnya. Total anggaran negara untuk gaji ke-13 dan ke-14 sekitar Rp 7 triliun hingga Rp 8 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×