kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45912,42   -14,31   -1.54%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gaji ke-13 & 14 terancam tak cair bersama


Jumat, 27 Mei 2016 / 15:11 WIB
Gaji ke-13 & 14 terancam tak cair bersama


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro masih akan mempertimbangkan usulan pencairan gaji ke-13 dan 14 kepada pegawai negeri sipil (PNS) sebelum Lebaran.

Menurut Bambang, pencairan gaji tersebut harus melihat melihat kondisi keuangan negara terlebih dahulu. Pemerintah harus memastikan kondisi keuangan negara tetap aman.

"Pokoknya kami atur yang terbaik yang membantu pegawai negeri tetapi juga aman buat keuangan negara," kata Bambang di kantornya, Jumat (27/5).

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi mengusulkan kepada Menteri Keuangan agar pencairan gaji ke-13 dan 14 tersebut bisa dilakukan sebelum Lebaran.

Gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain, seperti penghasilan PNS yang biasa diterima setiap bulan. Sementara itu, gaji ke-14 merupakan tunjangan hari raya (THR) atau pengganti dari kenaikan gaji PNS setiap tahunnya.

Meski demikian, dirinya belum memastikan teknis pencairan gaji ke-13 dan 14 dilakukan secara bersamaan atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×