kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.175.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

Hipmi: Target kepatuhan pelaporan pajak 85% masih realistis


Senin, 04 Maret 2019 / 19:26 WIB
Hipmi: Target kepatuhan pelaporan pajak 85% masih realistis


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai targetkan pemerintah terhadap rasio kepatuhan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan sebesar 85% pada tahun ini sesuatu yang realistis. 

Ketua Hipmi Tax Center Ajib Hamdani mengatakan, target ini dipandang realistis karena didukung dengan kebijakan kemudahan kepada wajib pajak, misalnya pelaporan SPT dengan e-filing.

Menurut Ajib, dengan kebijakan ini, maka kepatuhan wajib pajak akan bisa ditingkatkan sehingga target dari Ditjen pajak bisa dicapai. Meski begitu, Ajib mengatakan masih ada cara-cara konvensional yang bisa dilakukan untuk mendorong kepatuhan pajak.

"Cara konvensional tetapi efektif adalah dengan menggaet asosiasi-asosiasi, membuat duta pajak dan socmed influencer," ujar Ajib kepada Kontan.co.id, Senin (4/3).

Tahun lalu, dari 17,65 juta wajib pajak yang wajib SPT, terdapat 12,5 juta SPT yang dilaporkan. Hingga Senin (4/3) pagi, terdapat 3,3 juta wajib pajak yang sudah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan, dimana 138.000 diantaranya berasal dari wajib pajak badan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×