kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Hipmi: Target kepatuhan pelaporan pajak 85% masih realistis


Senin, 04 Maret 2019 / 19:26 WIB
Hipmi: Target kepatuhan pelaporan pajak 85% masih realistis


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai targetkan pemerintah terhadap rasio kepatuhan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan sebesar 85% pada tahun ini sesuatu yang realistis. 

Ketua Hipmi Tax Center Ajib Hamdani mengatakan, target ini dipandang realistis karena didukung dengan kebijakan kemudahan kepada wajib pajak, misalnya pelaporan SPT dengan e-filing.

Menurut Ajib, dengan kebijakan ini, maka kepatuhan wajib pajak akan bisa ditingkatkan sehingga target dari Ditjen pajak bisa dicapai. Meski begitu, Ajib mengatakan masih ada cara-cara konvensional yang bisa dilakukan untuk mendorong kepatuhan pajak.

"Cara konvensional tetapi efektif adalah dengan menggaet asosiasi-asosiasi, membuat duta pajak dan socmed influencer," ujar Ajib kepada Kontan.co.id, Senin (4/3).

Tahun lalu, dari 17,65 juta wajib pajak yang wajib SPT, terdapat 12,5 juta SPT yang dilaporkan. Hingga Senin (4/3) pagi, terdapat 3,3 juta wajib pajak yang sudah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan, dimana 138.000 diantaranya berasal dari wajib pajak badan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×