kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

Hipmi: Target kepatuhan pelaporan pajak 85% masih realistis


Senin, 04 Maret 2019 / 19:26 WIB
Hipmi: Target kepatuhan pelaporan pajak 85% masih realistis


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai targetkan pemerintah terhadap rasio kepatuhan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan sebesar 85% pada tahun ini sesuatu yang realistis. 

Ketua Hipmi Tax Center Ajib Hamdani mengatakan, target ini dipandang realistis karena didukung dengan kebijakan kemudahan kepada wajib pajak, misalnya pelaporan SPT dengan e-filing.

Menurut Ajib, dengan kebijakan ini, maka kepatuhan wajib pajak akan bisa ditingkatkan sehingga target dari Ditjen pajak bisa dicapai. Meski begitu, Ajib mengatakan masih ada cara-cara konvensional yang bisa dilakukan untuk mendorong kepatuhan pajak.

"Cara konvensional tetapi efektif adalah dengan menggaet asosiasi-asosiasi, membuat duta pajak dan socmed influencer," ujar Ajib kepada Kontan.co.id, Senin (4/3).

Tahun lalu, dari 17,65 juta wajib pajak yang wajib SPT, terdapat 12,5 juta SPT yang dilaporkan. Hingga Senin (4/3) pagi, terdapat 3,3 juta wajib pajak yang sudah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan, dimana 138.000 diantaranya berasal dari wajib pajak badan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×