Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Anggawira menekankan materi kursus online harus memenuhi standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) agar bisa diserap perusahaan. "Misal ada pelamar di sebuah perusahaan bidang hukum dengan bermodalkan CV dan sertifikat pelatihan dari platform mitra Pemerintah. Tanpa adanya sertifikasi profesi advokat dari BNSP, tentu akan sulit. Ini berguna untuk menunjang kompetensi pelamar dan berlaku hampir untuk semua profesi strategis," kata dia.
Anggawira menilai, seharusnya yang terlibat dalam mempersiapkan pelatihan tenaga kerja Indonesia adalah Balai Latihan Kerja (BLK), perguruan tinggi, dan dari dunia usaha itu sendiri. Menurut dia, ketiga entitas tersebut dinilai lebih tepat untuk mempersiapkan materi serta keterampilan apa saja yang dibutuhkan dan harus dikuasai untuk bersaing di dunia kerja.
Baca Juga: Jumlah terdampak Covid-19 yang mendaftar kartu prakerja baru 100.000 orang
"Untuk meminimalisir anggaran, pemerintah dapat memanfaatkan BLK sebagai sarana pelatihan masyarakat. Selain itu, sinergitas dengan perguruan tinggi merupakan sebuah keharusan untuk menyediakan materi pelatihan yang berkualitas," tutur Anggawira. "Lalu kenapa dunia usaha harus dilibatkan? Karena tidak dapat dipungkiri bahwa pengusaha yang paling tahu apa yang dibutuhkan industri," kata dia lagi.
Banyak pelatihan serupa yang gratis di Google
Menurut dia, dana sebesar Rp 5,6 triliun untuk biaya pelatihan online Kartu Prakerja mencakup lebih dari 25 persen dari Rp 20 triliun yang dianggarkan. Pelatihan yang ada di program tersebut tidak gratis, melainkan biayanya ditanggung oleh pemerintah.
Untuk bisa mengikuti pelatihan secara online, peserta harus melunasi biaya pelatihan atau kursus yang dipilih. Padahal di sisi lain, kata dia, banyak pelatihan serupa namun gratis yang tersedia melalui internet.
Baca Juga: Pendaftaran peserta kartu prakerja gelombang IV ditunda, apa alasannya?