Reporter: Adinda Ade Mustami, Siti Rohmatulloh | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menambah layanan transaksi swap lindung nilai alias hedging, yakni dalam mata uang euro mulai 25 Oktober 2017. Walau sejauh ini, utang swasta dengan denominasi euro memang minim, namun kebijakan ini dinilai menjadi antisipatif dari risiko kebijakan bank sentral Eropa (ECB) yang kemungkinan mengikuti langkah Federal Reserve (The Fed) untuk mengurangi aset.
Langkah ini mengikuti kebijakan BI sebelumnya yang dilakukan pada 12 Juli 2017. Pada waktu itu BI membuka layanan lindung nilai mata uang non-dolar AS untuk Yen (JPY). Untuk hedging euro, BI akan membuka window time transaksi satu kali dalam seminggu, yaitu setiap hari Rabu pukul 14.00–16.00 WIB. Nominal minimum hedging adalah sebesar EUR 1.000.000 dengan kelipatan penawaran sebesar EUR 100.000. Tenor hedging tersedia dalam 3 dan 6 bulan.
Gubernur BI Agus Martowardojo berharap, perusahaan di Indonesia yang memiliki penghasilan dalam rupiah tetapi punya utang luar negeri (euro) memanfaatkan fasilitas ini. "Perusahaan harus memenuhi jumlah lindung nilai dalam neraca keuangan mereka," kata Agus saat ditemui di DPR, Senin (23/10).).
Menurut Chieft Economist PT Danareksa sekaligus dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Kahlil Rowter, nilai tukar rupiah terhadap euro pada periode mendatang bisa tertekan. Pasalnya, ECB diperkirakan akan mengikuti langkah The Fed menaikkan suku bunga acuan dan menyeimbangkan neraca. "Volatilitas rupiah terhadap euro bisa meningkat. Jadi ini kebijakan yang tepat," ujar Kahlil.
Chief Economist PT Samuel Sekuritas Indonesia Lana Soelistianingsih pun mengapresiasi kebijakan ini, meskipun porsi euro tidak terlalu besar terhadap utang Indonesia. Hingga Agustus 2017, total utang luar negeri (ULN) swasta mencapai US$ 165,6 miliar. Uang berupa euro hanya sebanyak US$ 1,59 miliar. "Diperlukan, meski likuiditasnya masih kurang," kata Lana.
BI sebagai penjaga kebijakan moneter harus meminimalisir risiko dari eksternal. BI juga dituntut menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang lain, demi kenyamanan berusaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News