Reporter: Siti Rohmatulloh | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan membuka Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia dalam mata uang non-dolar AS untuk mata uang Euro (EUR) pada 25 Oktober mendatang. Ekonom melihat kebijakan ini lebih bersifat antisipatif.
Pasalnya, meski jumlah utang luar negeri Indonesia dalam Euro relatif kecil, Oktober ini akan dimulai neraca Bank Sentral Amerika Serikat dan akan diikuti neraca Bank Sentral Eropa dan Jepang yang berpotensi menaikkan suku bunga bank sentral negara besar sehingga berisiko terhadap pergerakan valas.
Setelah membuka transaksi swap lindung nilai kepada Bank Indonesia dalam mata uang non-dolar AS untuk mata uang Yen (JPY) pada 12 Juli 2017, BI menambah jenis valuta asing yang digunakan dalam transaksi swap lindung nilai kepada Bank Indonesia guna mendorong keberagaman sumber pembiayaan unutk kegiatan ekonomi nasional.
Selain itu, hal ini diharapkan mampu mendukung kegiatan investasi dan perdagangan internasional yang terdiversifikasi dalam berbagai mata uang serta membantu pengelolaan likuiditas dan pemeliharaan stabilitas nilai tukar rupiah.
Keberadaan lindung nilai yang dimotori BI dinilai penting membantu perusahaan mengurangi risiko valas. Ini disebabkan adanya potensi kenaikan suku bunga dan pengecilan harga dari bank sentral negara besar sehingga risiko pergerakan valas cukup besar.
"Volatilitasnya bisa meningkat," ujar Chieft Economist PT Danareksa sekaligus dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Kahlil Rowter, Senin (23/10).
Rowter menambahkan kebijakan ini akan membantu mengurangi risiko debitur dari fluktuasi yang kemungkinan terjadi meski pengaruh tingkat fluktuasi terhadap Euro tidak lebih rentan dibanding dolar AS.
Akan tetapi, potensi kenaikan suku bunga Euro memungkinkan penguatan Euro terhadap mata uang lain termasuk rupiah. "Paling tidak fluktuasinya mungkin akan meningkat ke depan, jadi ini momen yang pas BI mengeluarkan inisiatif lindung nilai ini," jelas Rowter.
Senada dengan Rowter, Chief Economist PT Samuel Sekuritas Indonesia Lana Soelistianingsih menegaskan pentingnya lindung nilai ini dilakukan meski posisi Euro dinilai tidak terlalu besar terhadap utang Indonesia. "Jadi diperlukan, sih, tapi likuiditasnya masih kurang," kata Lana kepada Kontan.co.id.
Tingkat fluktuasi rupiah terhadap Euro cenderung melemah. Jika dilihat dari Euro, porsi utang luar negeri Indonesia tidak terlalu besar dibanding dolar yang mencapai 68%. Total utang luar negeri Indonesia terhadap Euro hanya 3,4% per bulan Juli 2017.
Lana menegaskan, sebetulnya kebijakan ini tidak perlu, namun penting untuk mengantisipasi risiko terkait Euro yang memungkinkan membuat utang dalam Euro akan lebih besar dalam rupiah. "Kalau bank bisa menyediakan lindung nilai dalam Euro, ya mengapa tidak?" ujar Lana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News