kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.663.000   13.000   0,79%
  • USD/IDR 16.290   59,00   0,36%
  • IDX 7.024   -49,23   -0,70%
  • KOMPAS100 1.030   -6,74   -0,65%
  • LQ45 801   -8,54   -1,05%
  • ISSI 212   0,00   0,00%
  • IDX30 415   -6,10   -1,45%
  • IDXHIDIV20 501   -4,74   -0,94%
  • IDX80 116   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 121   -0,50   -0,41%
  • IDXQ30 137   -1,60   -1,16%

Transparansi pemilikan saham, hedging euro


Selasa, 24 Oktober 2017 / 08:15 WIB
Transparansi pemilikan saham, hedging euro


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memperluas penerapan beneficial ownership (BO).  Pemerintah segera mengeluarkan peraturan presiden (perpres) untuk akses keterbukaan melalui beneficial ownership demi meningkatkan transparansi kepemilikan perusahaan penerima manfaat dari aktivitas perekonomian.

Sebenarnya, negara-negara G20 hanya menerapkan aturan ini untuk transparansi pemilikan usaha di sektor pertambangan dan migas. Namun, pemerintah Indonesia akan memperluasnya. Kemana? Lalu apa tujuannya?

Simak berita lengkapnya di halaman 2 Harian KONTAN edisi 24 Oktober 2017.

Kami juga memberitakan tentang protes para pegiat antirokok terkait kenaikan cukai tahun depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan tarif cukai hasil tembakau tahun 2018 naik 10,04% dari tahun ini. Kenapa pegiat antirokok malah memprotesnya?

Lalu ada juga berita tentang layanan lindung nilai terbaru yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI), yakni untuk mata uang euro. Padahal, penggunaan euro oleh pebisnis Indonesia masih minim. Kenapa BI mengeluarkan layanan itu?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×