kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.806.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.585   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Heboh usulan iuran BPJS naik 100%, hashtag #BPJSMencekik jadi trending


Rabu, 28 Agustus 2019 / 11:00 WIB
Heboh usulan iuran BPJS naik 100%, hashtag #BPJSMencekik jadi trending
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rekomendasi Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengerek iuran BPJS Kesehatan ramai diperbincangkan di dunia maya. Banyak netizen yang mempersoalkan rencana tersebut. Alhasil, hashtag #BPJSMencekik pun menjadi trending topic Indonesia di twitter pagi ini.

Berdasarkan pantauan Kontan.co.id, per pukul 10.53 WIB, sudah ada 1.447 tweet soal #BPJSMencekik.

Baca Juga: Sri Mulyani Mengusulkan Iuran BPJS Kesehatan Naik Hingga Lebih Dari 100% premium

Berikut adalah sejumlah tweet yang semuanya merasa keberatan dengan usulan Sri Mulyani:

@BundaTxxx
Gak kira2 naiknya...
Jadi beginilah caranya pemerintah Memanjakan rakyat nya
KLS 1 : Rp.80.000,- Jadi Rp.120.000,-
KLS 2 : Rp.51.000,- Jadi Rp.80.000,-
KLS 3 : Rp.25.500,- Jadi Rp.42.000,-

@Prof_Kxxx
Bunuh aja sekalian biar kalian puas,
Gak bosen2 menyengsarakan rakyat ni manusia.

@hacknet***
Nyari duit makin susah Bu menteri kok malah mau naik "
wong cilik makin di cekik

@Olivexxx
Pengen tau tanggapan rakyat tweetland ttg tarif  BPJS yg akan dinaikkan hampir 100%
Menurut kalian tarif BPJS yg akan diusulkan nanti gmn ???

@hacknet_xxx
Yang sepakat menolak kenaikan bpjs
Kerek tagar ini lur

Baca Juga: Sri Mulyani usul kenaikan iuran JKN Kelas II dan I lebih tinggi dari usul DJSN

Sekadar mengingatkan saja, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani punya usulan untuk menaikkan tarif iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang BPJS Kesehatan selenggarakan untuk kelas I dan kelas II. Usulan tarif itu bahkan lebih tinggi dari usulan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).


Survei KG Media

TERBARU

[X]
×