kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.942.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.395   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.907   -61,50   -0,88%
  • KOMPAS100 997   -14,27   -1,41%
  • LQ45 765   -9,88   -1,28%
  • ISSI 225   -2,18   -0,96%
  • IDX30 397   -4,54   -1,13%
  • IDXHIDIV20 466   -5,69   -1,21%
  • IDX80 112   -1,62   -1,42%
  • IDXV30 115   -1,15   -0,99%
  • IDXQ30 128   -1,29   -0,99%

Hatta bantah penyatuan zona waktu mulai 28 Oktober


Kamis, 04 Oktober 2012 / 18:13 WIB
Hatta bantah penyatuan zona waktu mulai 28 Oktober
Promo KFC terbaru di bulan Agustus tahun 2021, 10 ayam goreng edisi The Best Thursday dengan harga Rp 90 ribuan saja.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Menteri koordinator Perekonomian Hatta Rajasa membantah pemberlakuan penyatuan zona waktu terhitung mulai pada 20 Oktober mendatang. Kebijakan ini masih sulit untuk direalisasikan lantaran masih menuai pro dan kontra. 

"Tidak, masa tanggal 28 mau diterapkan. Ini kan haru bicara terus. Ini bukan persoalan kecil, tetapi persoalan besar. Jadi masih ada pro dan kontra," katanya, Kamis (4/10).

Meski, Hatta mengaku di tingkat Menteri koordinator pembahasannya sudah selesai. Dirinya pun mengakui penyatuan zona waktu itu penting dan memberikan dampak positif. 

Hatta menginginkan sebuah produk kebijakan tidak menimbulkan pro dan kontra yang berkepanjangan. Tentu kebijakan itu juga tidak dipaksakan untuk segera terbit. 

Sebagai informasi, rencananya penyatuan waktu di Indonesia menjadi GMT+8 akan mulai dilakukan pada 28 Oktober 2012. Penyatuan zona waktu Indonesia diusulkan dengan nama Waktu Kesatuan Indonesia GMT +8 atau satu Zona Waktu GMT+8 NKRI atau sebutan lainnya, yang direncanakan akan diterapkan secara nasional melalui Peraturan Presiden pada tanggal 28 Oktober 2012. 

Kajian Zona Satu Waktu GMT+8 NKRI sudah dilakukan oleh Kementerian Riset dan Teknologi sejak 2004 – 2008 dengan tema penyesuaian wilayah waktu kaitannya dengan penghematan energi (Listrik). Hal ini berdasarkan isu hangat yang berkembang di masyarakat soal hemat energi, khususnya energi listrik yang kemudian menjadi Instruksi Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×