Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Menteri koordinator Perekonomian Hatta Rajasa membantah pemberlakuan penyatuan zona waktu terhitung mulai pada 20 Oktober mendatang. Kebijakan ini masih sulit untuk direalisasikan lantaran masih menuai pro dan kontra.
"Tidak, masa tanggal 28 mau diterapkan. Ini kan haru bicara terus. Ini bukan persoalan kecil, tetapi persoalan besar. Jadi masih ada pro dan kontra," katanya, Kamis (4/10).
Meski, Hatta mengaku di tingkat Menteri koordinator pembahasannya sudah selesai. Dirinya pun mengakui penyatuan zona waktu itu penting dan memberikan dampak positif.
Hatta menginginkan sebuah produk kebijakan tidak menimbulkan pro dan kontra yang berkepanjangan. Tentu kebijakan itu juga tidak dipaksakan untuk segera terbit.
Sebagai informasi, rencananya penyatuan waktu di Indonesia menjadi GMT+8 akan mulai dilakukan pada 28 Oktober 2012. Penyatuan zona waktu Indonesia diusulkan dengan nama Waktu Kesatuan Indonesia GMT +8 atau satu Zona Waktu GMT+8 NKRI atau sebutan lainnya, yang direncanakan akan diterapkan secara nasional melalui Peraturan Presiden pada tanggal 28 Oktober 2012.
Kajian Zona Satu Waktu GMT+8 NKRI sudah dilakukan oleh Kementerian Riset dan Teknologi sejak 2004 – 2008 dengan tema penyesuaian wilayah waktu kaitannya dengan penghematan energi (Listrik). Hal ini berdasarkan isu hangat yang berkembang di masyarakat soal hemat energi, khususnya energi listrik yang kemudian menjadi Instruksi Presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News