kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR: Penyatuan zona waktu hanya untungkan bursa


Kamis, 31 Mei 2012 / 20:31 WIB
DPR: Penyatuan zona waktu hanya untungkan bursa
ILUSTRASI. Merica


Reporter: Dea Chadiza Syafina |

JAKARTA. Rencana pemerintah menyatukan zona waktu dinilai belum perlu dilakukan. Pasalnya, hal ini akan berdampak serius dalam kehidupan masyarakat. Lagi pula, keuntungan dari kebijakan tersebut hanya dirasakan oleh para pelaku pasar modal. Pandangan ini dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Aziz.

"Saya kira penyatuan waktu tidak perlu. Siapa yang akan diuntungkan? Hanya pelaku bursa. Masa Indonesia dikuasai para pemain modal?," tutur Harry Azhar di Gedung DPR, Kamis (31/5).

Karena itu, ia meminta pemerintah untuk mengkaji ulang dampak positif maupun negatif dari rencana kebijakan tersebut. Menurutnya, jika kebijakan tersebut dilakukan akan terjadi ketidakberaturan perilaku masyarakat, seperti jadwal kerja, sekolah, usaha ataupun industri, dan hal lain akan berubah total.

"Saya kira lebih baik dipelajari. Presiden SBY juga belum menyatakan persetujuan," tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pengembangan Nasional (Bappenas) Armida S. Alisjahbana mengatakan, hingga saat ini belum ada kajian secara khusus untuk rencana penyatuan zona waktu. Menurutnya, rencana tersebut merupakan tugas dari Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3I).

"Saat ini masih mencari masukan dari berbagai kalangan seperti pelaku bursa, pengusaha dan lainnya," jelas Armida.

Apalagi, hingga kini belum ada pembahasan secara khusus di dalam rapat kabinet, mengenai penyatuan zona waktu Indonesia. Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan rencana untuk menyatukan zona waktu di Indonesia, masih dalam pembahasan dan pemerintah belum memutuskan untuk menerapkan kebijakan tersebut.

Inisiatif untuk melakukan penyatuan zona waktu dan nilai positif kebijakan tersebut tidak hanya dilihat dari alasan efisiensi dan produktivitas bagi kepentingan ekonomi. Kebijakan penyatuan zona waktu di Indonesia menjadi GMT + 8 (Waktu Indonesia bagian Tengah), diperkirakan membuat 193 juta jiwa di wilayah Indonesia bagian barat dan enam juta penduduk Indonesia bagian timur harus mengubah pola hidupnya secara drastis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×