Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Putri mantan Ketua DPR Setya Novanto, Dwina Michaella, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa terkait kasus e-KTP, Kamis (21/12).
Dwina hendak diperiksa KPK sebagai saksi untuk Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo, salah satu tersangka di kasus ini.
Dwina terpantau sudah berada di KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Ia berdandan casual dengan jaket jeans biru, baju, celana panjang dan tas hitam, serta sepatu putih.
Di tangannya ia memegang gelas yang nampaknya merupakan minuman kopi. Dwina datang ditemani seorang pria.
Saat masuk ke KPK, Dwina tidak berkomentar dan berusaha menghindari sorotan awak media dengan menutupi wajahnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya menyatakan, Dwina akan diperiksa sebagai saksi untuk Anang Sugiana Sudiharjo, salah satu tersangka di kasus ini.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS," kata Febri, saat dikonfirmasi, Kamis (21/12).
Febri menyatakan, Dwina akan diperiksa sebagai Mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera.
Diketahui, bersama keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, Dwina memiliki saham di Murakabi.
Murakabi sendiri merupakan perusahaan yang pernah menjadi salah satu konsorsium peserta lelang proyek e-KTP.
Atas pengaturan Andi Agustinus alias Andi Narogong, PT Murakabi hanya sebagai perusahaan pendamping.
Saham mayoritas Murakabi diketahui dikuasai oleh PT Mondialindo Graha Perdana. Putra Novanto, Rheza Herwindo dan istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, memiliki saham di Mondialindo.
Adapun PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo sama-sama berkantor di Lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta. Kantor tersebut dimiliki oleh Setya Novanto.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul: Putri Setya Novanto Penuhi Panggilan KPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News