Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setya Novanto didakwa melakukan kejahatan korupsi proyek KTP-elektronik dengan melakukan intervensi terkait proses anggaran.
"Terdakwa melakukan atau yang turut melakukan, secara melawan hukum yaitu terdakwa baik secara langsung maupun tidak langsung melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang jasa paket Pekerjaan Penerapan KTP Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) Secara Nasional (KTP Elektronik)," ujar jaksa Irene Putri ketika membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (13/12).
Dalam surat dakwaan bahwa dalam rangka memuluskan proses penganggaran, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri saat itu Irman dan Andi Agustinus alias Andi Narogong telah membuat kesepakatan dengan Ketua Komisi II DPR saat itu Burhanudin Napitupulu.
Kesepakatan ini bisa dilakukan lantaran Andi telah lebih dulu mendekati Setnov. Kesepakatan ini juga telah diketahui oleh Diah Anggraeni selaku Sekjen Kemendagri.
Bentuk intervensi lain juga pernah diuraikan dalam persidangan dengan terdakwa lain, yakni lewat pertemuan pada bulan Februari 2010 di Hotel Gran Melia. Novanto bersama Andi bertemu Irman, Sugiharto, dan Diah Anggraeni terkait persiapan proses penganggaran proyek.
"Pada pertemuan tersebut, terdakwa menyampaikan 'di Depdagri akan ada program e-KTP yang merupakan program strategis nasional, ayo kita jaga bersama-sama'," sambung jaksa Irene.
Setelah pertemuan tersebut, Novanto kembali bertemu dengan Andi Narogong di ruang kerjanya di lantai 12 gedung DPR. Pada pertemuan itu Andi bertanya kepada Setnov supaya Pak Irman ini tidak ragu-ragu untuk mempersiapkan langkah lanjutan. "Terdakwa menjawab, 'Ini sedang kita koordinasikan'," ujar jaksa.
Novanto lantas memperkenalkan Andi kepada sejumlah anggota DPR RI lainnya, yakni Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir dan Ketua Komisi II Chairuman Harahap. Andi dikenalkan sebagai pengusaha yang akan mengerjakan proyek KTP-elektronik.
Perkenalan ini ditindaklanjuti Andi dengan menemui Chairuman di ruang kerjanya. Andi dalam pertemuan menyampaikan keinginannya ikut pengadaan e-KTP.
Ada lagi pertemuan di lantai 12 gedung DPR antara Novanto dengan Andi Narogong, Johannes Marliem, Iftikar Ahmad, dan Greg Alexander. Pertemuan dilakukan untuk meyakinkan pihak penyedia data biometrik merek L-1 atau Johannes Marliem pengadaan e-KTP benar-benar ada dan anggaran sudah tersedia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News