kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Hari ini, Miranda diperiksa KPK sebagai tersangka


Jumat, 01 Juni 2012 / 10:36 WIB
Hari ini, Miranda diperiksa KPK sebagai tersangka
ILUSTRASI. Gambar kombo menunjukkan gedung kantor AP?dan Al Jazeera yang roboh setelah terkena serangan misil Israel di Kota Gaza, Sabtu (15/5/2021). REUTERS/Mohammed Salem.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Miranda S Goeltom hari ini (1/6). Pemeriksaan bekas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia ini terkait dengan kasus suap cek pelawat kepada anggota DPR RI Periode 1999-2004.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP bilang, pemeriksaan terhadap Miranda tersebut merupakan pertama kali sejak statusnya ditetapkan sebagai tersangka. "Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap tudingan yang ditujukan kepadanya," kata Johan, Senin lalu (28/5). Belum ada informasi, apakah KPK akan langsung menahan Miranda usai diperiksa sebagai tersangka atau tidak.

Seperti diketahui, Miranda dituding sebagai orang yang menyuruh isteri bekas Wakapolri, Adang Darajatun, yakni Nunun Nurbaeti menyerahkan 480 lembar pelawat kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR-RI), Komisi IX periode 1999-2004.

Cek pelawat tersebut dimaksudkan, agar anggota DPR tersebut mau memilih Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2004-2009. Adapun ke 480 lembar travel cek tersebut bernilai Rp 24 miliar.

Dalam pemilihan itu, Miranda memang terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior BI. Atas dugaan itulah, KPK menetapkan Miranda sebagai tersangka. Dalam kasus yang sama, Pengadilan tindak Pidana korupsi telah memvonis Nunun bersalah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×