kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

KPK kembali periksa Agus Condro


Selasa, 15 Mei 2012 / 14:01 WIB
KPK kembali periksa Agus Condro
ILUSTRASI. PT Protech Mitra Perkasa Tbk (OASA), perusahaan manufaktur telekomunikasi yang berkembang ke bidang energi dan migas. Foto Dok OASA


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa bekas anggota DPR Agus Condro Prayitno. Juru bicara Johan Budi SP mengatakan, Agus diperiksa sebagai saksi dalam dugaan suap atas tersangka Miranda Swaray Goeltom.

Agus diperiksa di Semarang, Jawa Tengah. Menurut Johan, pemeriksaan di Kota Lumpia ini atas permintaan Agus.

Agus mengaku memenuhi panggilan pemeriksaan KPK hari ini. "Sedang diperiksa, di Semarang," tulisnya dalam pesan singkat, Selasa (15/5).

Agus pernah mengaku menerima cek sebesar Rp 500 juta dalam bentuk cek pelawat. Menurutnya, cek ini untuk memilih Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Atas pengakuan ini, Agus pernah dihukum penjara selama 15 bulan pada 25 Oktober 2011 lalu.

Agus mengaku pernah mendengar uang tersebut berasal dari Miranda atas pengakuan anggota DPR lainnya, Emir Moeis. Menurutnya, Emir ketika itu menolak pemberian cek perjalanan itu.

"Cek itu dikembalikan (Emir) kepada Panda Nababan sambil mengatakan, 'Saya tidak mau terima duit dari Miranda Goeltom'," tutur Agus seusai diperiksa sebagai saksi Nunun Nurbaeti, 6 Januari 2012 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×