Reporter: Handoyo | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) menetapkan bea keluar (BK) untuk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) pada bulan Juli mendatang sebesar 10,5%. BK tersebut lebih rendah dibandingkan bulan Juni ini sebesar 12%.
Bachrul Chairi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan mengatakan, penurunan BK tersebut tidak lain dikarenakan oleh harga CPO yang melandai pada bulan Juni ini. "BK Sawit (CPO) turun dari bulan sebelumnya menjadi 10,5%," kata Bachrul, Jumat (27/6).
Sebelumnya, Fadhil Hasan Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memperkirakan, harga CPO pada tahun ini akan sulit menembus US$ 1.000 per ton. Dia bilang, harga CPO yang akan terbentuk sepanjang tahun ini menurut Fadhil berada dikisaran US$ 800 per ton-US$ 900 per ton.
Agar dapat bersaing, Fadhil mengharap pemerintah melakukan evaluasi terhadap penerapan BK CPO di dalam negeri. Pasalnya, pada bulan Juli ini Malaysia menetapkan BK CPO hingga 5%. "Kami menyarankan untuk merevisi BK CPO, skemanya seperti di Malaysia," ujar Fadhil. BK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News