Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah diminta mewaspadai potensi peralihan konsumsi masyarakat dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi. Hal ini menyusul adanya kenaikan harga sejumlah jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang berpotensi memperlebar jarak harga di pasar.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Saleh Abdurrahman mengonfirmasi bahwa penyesuaian harga memang telah terjadi pada lini produk bahan bakar nonsubsidi.
"Harga BBM non subsidi sudah naik," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (20/4/2026).
Saleh menjelaskan, pemerintah perlu mencermati selisih harga (gap) antara BBM bersubsidi dan non subsidi karena sangat mempengaruhi perilaku konsumen.
Baca Juga: Ekonom Prediksi BI Tahan Suku Bunga di Level 4,75% pada RDG April 2026
"Memang kalau gap harga antara BBM subsidi dan non subsidi semakin besar maka ada potensi konsumen yang biasa beli BBM non subsidi akan beralih ke subsidi. Dan itu sudah diantisipasi oleh pemerintah dengan menjaga jarak antara harga Pertamax RON 92 yang merupakan JBU dengan Pertalite RON 90 yang merupakan JBKP," jelasnya.
Saat ini, kata Saleh, strategi pengendalian dilakukan dengan menjaga harga Pertamax agar tetap kompetitif terhadap Pertalite meski harga produk di atasnya melonjak tajam. Saleh merinci, saat ini Pertamax Turbo RON 98 sudah dijual di kisaran Rp 19 ribuan.
Sementara itu, harga RON 92 Pertamax tetap dipatok pada harga Rp 12.300, sehingga selisihnya tidak terlampau jauh dengan harga RON 90 Pertalite yang masih di angka Rp 10.000 per liter.
Hingga saat ini, DEN mencatat belum ada indikasi lonjakan permintaan yang ekstrem pada kuota BBM subsidi, khususnya di wilayah ibu kota.
"Karena gapnya antara RON 90 dan 92 masih tidak berbeda jauh, maka belum ada laporan lonjakan pembelian BBM khususnya di Jakarta. Jadi mestinya stok masih aman," tambahnya.
Baca Juga: Perkiraan Cuaca pada Puncak Haji hingga 47 Derajat Celcius
Meski stok masih terkendali, Saleh menekankan pentingnya pengawasan melalui skema subsidi tepat sasaran. Menurutnya, penggunaan barcode dalam pembelian Pertalite harus terus disosialisasikan sembari menunggu payung hukum baru.
"Ke depan jika revisi Perpres 191 Tahun 2014 terbit diharapkan juga mengatur konsumen-konsumen yang boleh mengkonsumsi pertalite," jelasnya.
Untuk diketahui, mulai 18 April 2026, PT Pertamina menaikkan harga BBM non subsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Pertamax Turbo dibanderol Rp 19.400 per liter, dari sebelumnya Rp 13.100 per liter. Harga Dexlite kini Rp 23.600 per liter, dari sebelumnya Rp 14.200 per liter. Sementara itu, harga Pertamina Dex menjadi Rp 23.900 per liter, dari sebelumnya Rp 14.500 per liter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













