Reporter: Leni Wandira | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA - Ombudsman RI telah mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan kenaikan harga bawang putih di pasaran. Menurut data dari Badan Pangan Nasional pada hari Rabu (28/2), terjadi lonjakan harga pada komoditas bawang putih.
Harga bawang putih naik sebesar 0,12% atau Rp 50/kg menjadi Rp 40.750/kg dari sebelumnya Rp 40.700/kg.
Yeka Hendra Fatika, anggota Ombudsman RI, menyatakan bahwa masalah dalam administrasi penerbitan dan pelaksanaan rekomendasi impor produk Hortikultura (RIPH) berdampak pada kenaikan harga bawang.
Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Tren Inflasi Diproyeksi Meningkat Hingga Kuartal I-2024
"Jika kita bandingkan harga rata-rata bawang putih antara tahun 2022, 2023, dan sekarang 2024, kita bisa melihat bahwa harganya hampir dua kali lipat lebih tinggi. Dari tahun 2022 ke 2024, harga bawang putih yang diterima konsumen meningkat hampir dua kali lipat," kata Yeka kepada wartawan di kantornya pada hari Rabu (28/2).
Dia menjelaskan bahwa pada tahun 2022, masyarakat bisa membeli bawang putih dengan harga yang jauh lebih murah daripada sekarang. Sebelumnya, harga bawang putih berkisar antara Rp 25.000 hingga Rp 27.000 per kg. Namun sekarang, harganya sudah mencapai Rp 40.000 hingga Rp 50.000 per kg.
"Ini adalah kerugian yang mungkin tidak disadari oleh masyarakat karena perbedaan harganya cukup signifikan setiap tahunnya. Kebanyakan ibu rumah tangga membeli bawang putih dalam jumlah kecil, misalnya seperempat kilogram atau se-ons. Meskipun pembelian dalam jumlah kecil, perbedaan harganya tetap ada," ungkapnya.
Baca Juga: Siap-Siap, Semua Beban Hidup Bakal Menumpuk Mulai Maret Menjelang Ramadan
Menurut Yeka, kenaikan harga bawang putih secara bertahap tidaklah wajar. Dia juga mengungkapkan perhitungan biaya distribusi impor bawang putih.
"Saat ini, biaya bongkar dari China ke Indonesia hanya sekitar Rp 18.500. Ini adalah selisih yang cukup besar. Kalau kita hitung, seharusnya biaya total tidak melebihi Rp 30.000 jika keuntungan dari importir dan distributor masih wajar. Namun kenyataannya, harga bawang putih sekarang bisa mencapai Rp 40.000," jelasnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan indikasi adanya praktik pungutan liar dalam proses penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk bawang putih.
Baca Juga: Harga Pangan Pokok Naik Jelang Ramadan, Pengamat: Pastikan Distribusi Lancar
Yeka mengatakan bahwa indikasi ini ditemukan ketika Ombudsman melakukan investigasi terkait polemik impor bawang putih sejak akhir tahun lalu. "Ombudsman menemukan adanya dugaan pungutan liar dalam penerbitan RIPH bawang putih dengan nilai yang bervariasi," kata Yeka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News