kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.700.000   20.000   0,75%
  • USD/IDR 17.890   8,00   0,04%
  • IDX 6.302   -72,08   -1,13%
  • KOMPAS100 823   -12,50   -1,50%
  • LQ45 627   -6,68   -1,05%
  • ISSI 217   -3,15   -1,43%
  • IDX30 351   -3,41   -0,96%
  • IDXHIDIV20 427   -2,06   -0,48%
  • IDX80 94   -1,35   -1,41%
  • IDXV30 117   -1,05   -0,89%
  • IDXQ30 111   -0,62   -0,56%

Pemprov DKI Lanjutkan Proses Penerbitan Obligasi Daerah Rp 5,6 Triliun


Kamis, 13 Agustus 2026 / 18:44 WIB
Pemprov DKI Lanjutkan Proses Penerbitan Obligasi Daerah Rp 5,6 Triliun
ILUSTRASI. Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo (KONTAN/Bidara Pink)


Reporter: Leni Wandira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan proses penerbitan obligasi daerah senilai Rp 5,6 triliun untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur, termasuk proyek LRT Jakarta.

Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo mengatakan, setelah memperoleh persetujuan dari DPRD DKI Jakarta, proses penerbitan obligasi daerah tersebut akan dilanjutkan ke pemerintah pusat.

"Prosesnya lanjut ke permohonan persetujuan Kemendagri, Bappenas dan Kemenkeu," ujar Yustinus kepada Kontan, Kamis (13/8/2026).

Menurut dia, proyek LRT Jakarta termasuk dalam rencana pembiayaan melalui obligasi daerah tersebut. Pemprov DKI sebelumnya telah menetapkan rencana penerbitan obligasi daerah secara bertahap pada 2027 dan 2028.

Baca Juga: Prabowo Siapkan Skema Tukar Tambah Motor Bensin Jadi Motor Listrik

Pada 2027, Pemprov DKI berencana menerbitkan obligasi daerah sebesar Rp 4,2 triliun. Sementara itu, penerbitan tahap berikutnya sebesar Rp 1,3 triliun direncanakan pada 2028.

Adapun rencana tersebut telah dibahas bersama DPRD DKI Jakarta. Pemprov DKI dan DPRD juga telah mencapai tahap penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

Yustinus mengatakan proses penerbitan obligasi daerah Jakarta mengacu pada ketentuan dalam PMK Nomor 87 Tahun 2024. Sebelumnya, Pemprov DKI juga memperoleh pendampingan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, Pemprov DKI mendapatkan pendampingan dari Asian Development Bank (ADB) dalam kajian penerbitan obligasi daerah.

Di sisi lain, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan tambahan pagu untuk proyek LRT dimasukkan dalam rencana pembiayaan 2027.

"Kami perlu sampaikan usulan dari rencana Pemprov DKI Jakarta untuk penerbitan obligasi [daerah] sekarang ini Rp5,6 T. Untuk yang dimasukkan di dalam pagu tahun 2027, itu angkanya ditambah dengan LRT," kata Suharini di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Baca Juga: Prabowo Resmi Luncurkan Motor Listrik Nasional Molinas di Cikarang

Suharini menyebut pada 2028 akan terdapat poin pembiayaan tersendiri. Pemprov DKI juga telah melakukan pembekalan untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia dalam pengelolaan obligasi daerah yang difasilitasi oleh Kementerian Keuangan.

Menurut dia, Pemprov DKI masih mengkaji bentuk pengelolaan obligasi daerah, apakah nantinya menggunakan unit tersendiri atau tim teknis.

Selain LRT, terdapat sekitar 10 proyek utama yang masuk dalam rencana pembiayaan melalui obligasi daerah. Proyek tersebut mencakup infrastruktur berkelanjutan, penanganan kemacetan, pembangunan infrastruktur kesehatan dan pendidikan, serta penanganan banjir.

Suharini mengatakan proyek yang dibiayai melalui obligasi daerah harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Salah satu kriterianya adalah kegiatan multiyears yang sudah berjalan.

Baca Juga: Desil 10 Tak Cukup Jadi Patokan Tunggal Penentu Penerima Subsidi

Pemprov DKI juga masih akan membahas tenor obligasi daerah. Informasi mengenai penerbitan obligasi akan disampaikan kepada publik setelah seluruh tata kelola dan persiapannya dinilai matang.

Yustinus menilai proses yang dilakukan DKI Jakarta dapat menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah lain yang ingin memanfaatkan skema pembiayaan serupa.

"Dengan Jakarta berproses diharapkan akan mempermudah daerah lain dan pusat juga punya model," kata Yustinus.

Dengan demikian, penerbitan obligasi daerah DKI Jakarta tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan proyek infrastruktur di Jakarta, tetapi juga diharapkan dapat menjadi model bagi pengembangan pembiayaan daerah melalui pasar surat utang di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×