kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.713.000   -20.000   -0,73%
  • USD/IDR 17.959   -71,00   -0,39%
  • IDX 5.902   155,73   2,71%
  • KOMPAS100 783   23,11   3,04%
  • LQ45 589   20,16   3,54%
  • ISSI 202   4,81   2,44%
  • IDX30 335   12,48   3,87%
  • IDXHIDIV20 413   15,31   3,84%
  • IDX80 88   2,33   2,70%
  • IDXV30 111   2,33   2,15%
  • IDXQ30 108   3,73   3,59%

Hanura Bantah Tudingan Kelola MBG Lewat Yayasan, Rujuk Temuan ICW


Rabu, 10 Juni 2026 / 20:36 WIB
Hanura Bantah Tudingan Kelola MBG Lewat Yayasan, Rujuk Temuan ICW
ILUSTRASI. Wakil Ketua Umum DPP Hanura Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Akhmad Muqowam (te (Istimewa/dok)


Reporter: TribunNews | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPP Partai Hanura membantah tudingan yang menyebut partainya memiliki yayasan yang terlibat dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hanura menegaskan informasi yang beredar di media sosial dalam bentuk narasi, flyer, maupun video tidak sesuai dengan hasil penelitian resmi Indonesia Corruption Watch (ICW).

Wakil Ketua Umum DPP Hanura Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Akhmad Muqowam mengatakan klarifikasi tersebut perlu disampaikan untuk menjaga integritas dan nama baik partai.

Baca Juga: Tata Kelola MBG Kembali Mendapat Sorotan

"DPP Partai Hanura memandang perlu menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik dalam menjaga integritas serta nama baik partai," kata Muqowam dalam konferensi pers di Kantor DPP Hanura, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Untuk memastikan informasi yang berkembang, Hanura mengaku telah mendatangi kantor ICW pada Selasa (9/6/2026).

Dalam pertemuan yang dihadiri Sekretaris Jenderal Benny Rhamdani dan Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat Adil Supatra Akbar itu, ICW disebut menegaskan bahwa narasi yang beredar di media sosial berbeda dengan hasil penelitian lembaga tersebut.

Adil menjelaskan, tuduhan mengenai adanya "dua yayasan Partai Hanura" yang mengelola MBG tidak pernah tercantum dalam laporan penelitian ICW.

"Informasi yang menyebut adanya dua yayasan Partai Hanura dalam pengelolaan MBG tidak pernah ditemukan dalam dokumen hasil penelitian ICW yang telah dipublikasikan," ujarnya.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Usut Tata Kelola MBG, Tiga Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka

Dalam laporan ICW, terdapat 28 yayasan atau 27,45 persen dari total 102 yayasan mitra MBG yang memiliki afiliasi politik formal.

Afiliasi tersebut merujuk pada hubungan individu di dalam yayasan dengan partai politik, baik sebagai pengurus partai, peserta pemilu, maupun pejabat publik hasil pemilu.

Hanura mengakui ada empat anggota legislatif partai periode 2024-2029 yang tercatat terlibat dalam yayasan mitra MBG.

Salah satunya anggota DPRD Ogan Ilir, Raden Ayu Amrina Rosyada, yang tercatat sebagai pendiri Yayasan Sahabat Pelangi.

Namun, Adil menegaskan keterlibatan tersebut merupakan kapasitas pribadi dan tidak memiliki hubungan organisatoris dengan Partai Hanura.

"Itu tidak serta-merta menjadikan yayasan tersebut sebagai yayasan milik Partai Hanura," tegasnya.

Muqowam menambahkan, partai akan memanggil kader yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan MBG untuk dimintai keterangan melalui mekanisme internal. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan dijatuhkan sesuai aturan partai.

Baca Juga: BGN Bantah Anggaran Program MBG Kurangi Pagu Program Kesehatan dan Pendidikan

Hanura juga menyatakan tetap mendukung pelaksanaan Program MBG karena dinilai bermanfaat bagi masyarakat, dengan catatan pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Setelah mempelajari laporan ICW, Hanura menyimpulkan informasi yang menyebut adanya yayasan milik atau terafiliasi dengan partai dalam pengelolaan MBG merupakan disinformasi.

"Setelah mempelajari hasil penelitian ICW secara menyeluruh, kami menyimpulkan informasi yang disebarluaskan pihak tertentu melalui media sosial merupakan hoaks dan bentuk disinformasi publik," kata Muqowam.

Meski demikian, hingga kini Hanura belum memutuskan untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut.

"Saat ini kami masih melakukan penelusuran dan fokus meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat," pungkas Muqowam

Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/news/892263/hanura-bantah-punya-yayasan-pengelola-mbg-sebut-narasi-di-medsos-hoaks?page=all.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×