kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.206   48,00   0,28%
  • IDX 7.634   12,62   0,17%
  • KOMPAS100 1.054   2,19   0,21%
  • LQ45 759   1,54   0,20%
  • ISSI 277   0,40   0,14%
  • IDX30 403   0,28   0,07%
  • IDXHIDIV20 490   1,86   0,38%
  • IDX80 118   0,34   0,29%
  • IDXV30 139   0,96   0,70%
  • IDXQ30 129   0,30   0,23%

KPK Soroti Celah Tata Kelola MBG, Anggaran Rp 171 Triliun Dinilai Rawan Korupsi


Minggu, 19 April 2026 / 16:15 WIB
KPK Soroti Celah Tata Kelola MBG, Anggaran Rp 171 Triliun Dinilai Rawan Korupsi
ILUSTRASI. KPK menyoroti kelemahan mendasar dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) (KKP/dok)


Reporter: Hervin Jumar | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kelemahan mendasar dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), seiring lonjakan anggaran dari Rp 71 triliun pada 2025 menjadi Rp 171 triliun pada 2026. 

KPK menilai besarnya skala program belum diimbangi kesiapan regulasi, sistem pelaksanaan, dan pengawasan.

Dalam kajian Direktorat Monitoring, KPK menemukan delapan celah krusial yang berpotensi memicu masalah serius, mulai dari lemahnya akuntabilitas, konflik kepentingan, inefisiensi, hingga risiko tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Harga Bahan Baku Melonjak, Ekonom Wanti-Wanti Daya Beli Kelas Menengah Makin Terseok

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemetaan ini menjadi dasar bagi KPK untuk mendorong pembenahan. 

“Harapannya rekomendasi ini diikuti langkah perbaikan, dengan dukungan KPK sesuai tugas pencegahan dan penindakan,” ujar Budi dalam keterangannya, dikutip pada Minggu (19/4/2026).

KPK menilai regulasi yang ada belum mengatur alur program secara utuh dari perencanaan hingga pengawasan lintas kementerian dan pemerintah daerah. 

Skema penyaluran melalui bantuan pemerintah dinilai memperpanjang rantai birokrasi, membuka peluang rente, dan berpotensi menggerus anggaran untuk bahan pangan.

Selain itu, pendekatan yang terlalu terpusat dinilai berisiko meminggirkan peran daerah serta melemahkan mekanisme checks and balances. Penentuan mitra dapur yang belum transparan juga membuka celah konflik kepentingan. 

Di sisi lain, pengawasan kualitas pangan belum optimal, terlihat dari masih adanya dapur yang tidak memenuhi standar hingga kasus keracunan di sejumlah wilayah.

KPK juga menyoroti belum adanya indikator keberhasilan yang jelas dan terukur, serta ketiadaan baseline data untuk mengukur dampak program terhadap status gizi dan penerima manfaat.

Baca Juga: Menjaga Defisit 3% PDB: Layak Dipuji atau Perlu Diwaspadai?

Atas temuan tersebut, KPK mengajukan tujuh rekomendasi, di antaranya penyusunan regulasi setingkat Peraturan Presiden, evaluasi skema bantuan pemerintah agar bebas rente, penguatan peran pemerintah daerah, transparansi penetapan mitra, hingga penguatan pengawasan keamanan pangan dan sistem pelaporan keuangan yang akuntabel.

Sementara itu, Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, menilai temuan KPK perlu dibaca proporsional karena masih sebatas potensi, bukan kasus korupsi yang telah masuk proses hukum. 

“Ini penting karena yang disampaikan KPK masih potensi, belum ada penetapan tersangka,” ujarnya.

Kendati demikian, ia menyebut temuan tersebut mengonfirmasi kritik publik selama ini, mulai dari lemahnya regulasi, sentralisasi kewenangan, hingga minimnya transparansi mitra dan kualitas dapur.

Awalil juga menyoroti dinamika anggaran yang belum konsisten. Ia mencatat alokasi 2025 sempat berubah dari Rp 71 triliun menjadi sekitar Rp 111 triliun, dengan realisasi baru sekitar Rp 51 triliun–Rp 52 triliun. 

Baca Juga: Lonjakan BBM Nonsubsidi Berpotensi Picu Inflasi, Daya Beli Bisa Tergerus

“Artinya, selain tata kelola, perencanaan dan eksekusi anggaran juga perlu dicermati,” katanya.

Menurutnya, rekomendasi KPK sejalan dengan kebutuhan perbaikan struktural, termasuk pentingnya indikator keberhasilan yang jelas. 

“Kalau indikatornya tidak tegas, evaluasi program jadi bias. Harus ada baseline yang jelas sejak awal,” tambahnya.

Dengan besarnya dana publik yang digelontorkan, pembenahan tata kelola dinilai menjadi prasyarat agar program ini tidak menimbulkan persoalan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×