kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Hadapi krisis, SBY minta menteri berkoordinasi dengan semua pihak


Kamis, 11 Agustus 2011 / 11:39 WIB
Hadapi krisis, SBY minta menteri berkoordinasi dengan semua pihak
ILUSTRASI. Segera berakhir, brosur promo Tupperware Oktober 2020 edisi alat memasak


Reporter: Herlina KD | Editor: Edy Can


JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta para bawahannya waspada menghadapi gejolak ekonomi kendati kondisi fundamental Indonesia cukup tangguh. Dia meminta jajarannya berkomunikasi dan berkoordinasi dengan semua pihak termasuk pelaku usaha dan pemerintah daerah.

SBY mengatakan, bawahannya tidak boleh lalai dalam situasi saat ini. Sebab, dia beralasan gejolak ekonomi global masih berlangsung hingga hari ini.

Dia bilang, gejolak ini bisa berimbas ke pasar modal. "Dalam RAPBN yang akan kami sampaikan di sidang DPR nanti juga sudah pertimbangakan semua aspek yang terjadi," katanya saat pidato pengantar sidang kabinet, Kamis (11/8).

Rencananya, SBY akan menyampaikan pidato kenegaraan dan nota keuangan pada 16 Agustus mendatang. Dalam pidato itu, SBY akan membeberkan asumsi makro ekonomi pada 2012 mendatang.

Menurutnya, jajarannya harus belajar pada 2008 dimana respon yang cepat dan antisipasi dengan semua pihak berhasil mengurangi dampak krisis ekonomi. SBY berharap, apabila ada gejolak yang berkelanjutan ini tidak sedalam seperti yang terjadi pada tiga tahun lalu.

Salah satu kunci keberhasilan mengatasi krisis finansial 2008, menurut SBY, ketika itu adalah semua langkah dikoordinasikan dan dikomunikasikan ke semua pihak baik pelaku usaha dan pemerintah daerah. "Meskipun keputusan di tingkat pemerintah saya yang memutuskan, tapi proses itu kita mengajak semua," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×