Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan
MANADO. Gubernur Sulawesi Utara, DR Sinyo Harry Sarundajang, meminta para bupati dan wali kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, agar sama-sama langkah mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo.
Satu di antaranya terkait subsidi, terutama kebijakan penghematan volume konsumsi, dengan melanjutkan kebijakan agar kendaraan operasional pemda menggunakan BBM Non Subsidi.
Hal itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dan arahan pada acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2015 kepada para Bupati/Walikota dan perwakilan organisasi vertikal pusat di Graha Gubernuran, Sabtu (20/12).
"Alasannya karena Pak Jokowi/JK telah mengambil kebijakan strategis berupa pengalihan subsidi BBM dari sektor konsumtif ke sektor produktif, melalui penyesuaian harga BBM bersubsidi," jelasnya.
Selain kebijakan pengalihan subsidi BBM ke sektor produktif, Gubernur juga meminta para kepala daerah untuk senantiasa memberikan dukungan penuh terhadap sejumlah program dan kebijakan pemerintah demi terwujudnya Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju dan kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional.
Terkait DIPA tahun anggaran 2015, bagi Gubernur DIPA tersebut bernilai penting dan strategis, mengingat APBN Tahun 2015 disusun dan disepakati oleh Pemerintah dan DPR Periode 2010-2014, dan dilaksanakan oleh pemerintah periode 2015-2019.
"APBN 2015 merupakan awal dari periode pembangunan jangka menengah 2015-2019 dan awal dari pemerintahan Jokowi/JK," ujar mantan Irjen Kemendagri dan Penjabat Gubernur Maluku dan Maluku Utara ini.
Sementara itu Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Irwan Ritonga, menjelaskan bahwa DIPA yang diserahkan itu terdiri dari 512 DIPA dengan nilai Rp 7,4 triliun.
"Rinciannya DIPA kewenangan Satker Pemerintah Pusat (Kantor Pusat dan instansi vertikal di daerah) berjumlah 396 DIPA dengan nilai Rp 6,9 Triliun. DIPA kewenangan Satker Pemda (terkait dengan dekonsentrasi, tugas pembantuan dan urusan bersama) berjumlah 116 DIPA dengan nilai Rp 476,1 Milyar," paparnya.
Sedangkan DIPA dana transfer ke daerah dan Desa untuk TA 2015 ditetapkan sebesar Rp 10,5 T yang terdiri dari, Dana Perimbangan Rp 9,05 T, Dana transfer lainnya Rp 1,04 T terdiri atas tunjangan profesi guru, dana tambahan penghasilan guru, BOS, dana insentif daerah dan dana proyek pemda dan desentralisasi, serta dana desa Rp 66,5 M.
"Jika dibandingkan dengan TA 2014, alokasi DIPA pada Tahun 2015 termasuk dana transfer secara nominal mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” jelas Ritonga.
Adapun, kepala BAPEDA Sulut Roy Roring menyebutkan, tujuan penyerahan DIPA antara lain, untuk meningkatkan kinerja pencapaian target pembangunan nasional di daerah secara transparan dan akuntabel serta untuk mendorong efisiensi dan efektifitas pelaksanaan pembangunan melalui konsistensi penganggaran pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Kata Roring, dari 70 Kabupaten tertinggal di Indonesia, 3 Kabupaten Kepulauan di Sulut berhasil keluar dari ketertinggalan yaitu Sangihe pada urutan 1, urutan 4 Sitaro, dan Talaud di urutan ke-5. (Pengasihan Susanto Amisan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News