Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Sejak diluncurkan pada tahun 2014 hingga kini, program jaminan kesehatan nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dijalankan lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mencatatkan defisit. Ini terjadi karena banyak peserta yang menunggak iuran.
Tahun 2016 misalnya, defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 9,7 triliun, naik 70,1% dari defisit 2015 yang Rp 5,7 triliun. Selama ini, untuk menambal defisit anggaran BPJS Kesehatan, pemerintah memberikan suntikan modal lewat penyertaan modal negara (PMN). Seperti pada 2015, pemerintah menyuntikkan modal ke BPJS Kesehatan Rp 5 triliun. Pada 2016, pemerintah kembali memberi PMN sebesar Rp 6,8 triliun ke BPJS Kesehatan.
Tapi mulai tahun ini pemerintah tidak akan lagi menggunakan skema PMN untuk menambal defisit BPJS Kesehatan. Pemerintah akan membantu BPJS Kesehatan dengan skema gotong royong yang melibatkan pemerintah daerah. Skema gotong royong ini nantinya akan diwajibkan bagi pemerintah daerah di 34 provinsi di Indonesia.
Berlaku wajib
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani bilang untuk menambal defisit BPJS Kesehatan tahun ini pemerintah mewajibkan pemda untuk membantu BPJS Kesehatan dari pendapatan daerah.
Menurut Puan, jika sebelumnya alokasi bantuan kesehatan di daerah yang diwajibkan hanya 5% dari pendapatan daerah, ke depan pemerintah akan mewajibkan pemda mengalokasikan dana bantuan kesehatan 10% dari pendapatan daerah. Tujuannya agar pemerintah tidak hanya mengandalkan anggaran pusat untuk menambal defisit anggaran BPJS Kesehatan.
"Pemerintah daerah nanti mengalokasikan anggaran kesehatannya minimal 10% kemudian sebagian bisa digunakan untuk gotong royong untuk pelayanan kesehatan di BPJS Kesehatan di daerah," ujarnya Rabu (21/6).