kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Daftar BPJS Kesehatan kini bisa lewat telepon


Senin, 15 Mei 2017 / 20:10 WIB
Daftar BPJS Kesehatan kini bisa lewat telepon


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. BPJS Kesehatan memberi kemudahan bagi warga yang ingin mendaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), namun tak memiliki waktu untuk membuat kartu jaminan kesehatan tersebut.

Mulai Senin (15/5) ini, warga yang memiliki kesibukan padat itu dapat mendaftar JKN-KIS melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.

Layanan ini khusus untuk pendaftaran calon peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta kategori Bukan Pekerja (BP).

Andayani Budi Lestari, Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan mengatakan, BPJS Kesehatan Care Center sebelumnya fungsinya hanya sebagai pemberi informasi, penanganan pengaduan, tanya dokter, dan pengelolaan media sosial, kini dikembangkan fungsinya.

"Salah satunya adalah pendaftaran peserta PBPU atau peserta mandiri dan peserta Bukan Pekerja," kata dia dalam konferensi pers yang diselenggarakan di kawasan CityWalk Sudirman, Jakarta Pusat, Senin.

Sebelumnya BPJS Care Center ini telah diujicoba selama 3 bulan di 25 kantor cabang BPJS Kesehatan se-Indonesia. Mulai hari ini, seluruh kantor cabang BPJS Kesehatan aktif berpartisipasi mengikuti program tersebut.

Tujuannya, lanjut dia, agar masyarakat semakin mudah mendapat informasi dan menyampaikan keluhan.

"Ini membidik warga yang tidak punya waktu cukup (untuk mendaftar JKN-KIS) atau malas menulis. Kalau pakai telepon, bisa dilakukan kapan saja dan di sela-sela kesibukan," kata Andayani.

Calon peserta JKN-KIS wajib menyertakan nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan, alamat, alamat email, serta nomor rekening salah satu bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Adapun tiga bank yang bekerja sama adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN). Andayani berharap, ke depannya akan ada bank lain yang dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Peserta JKN-KIS akan diautodebet iuran tiap bulannya melalui rekening tersebut. Hingga 5 Mei 2017, peserta JKN-KIS mencapai 176.982.157 jiwa.

BPJS Kesehatan juga bekerjasama dengan sekitar 20.766 fasilitas kesehatan tingkat pertama, yang terdiri atas 9.825 puskesmas, 5.279 klinik pratama, 4.504 dokter praktik perorangan, 1.143 dokter gigi praktik perorangan, dan 15 rumah sakit tipe D Pratama.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga bermitra dengan 5.337 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan, yang mencakup 2.135 rumah sakit, 2.216 apotek, dan 986 optik di seluruh Indonesia. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×