Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang sejak diluncurkannya sejak tahun 2014 terus mengalami defisit anggaran. Bukan menurun, defisit anggaran di BPJS Kesehatan terus meningkat.
JKN-KIS terus menerus mengalami defisit anggaran karena banyak yang menunggak iuran. Tercatat, sejak diluncurkan di tahun 2014, defisit yang terjadi senilai Rp 3,3 triliun. Berjalan di 2015, defisitnya malah naik menjadi Rp 5,7 triliun. Di tahun 2016 terus membengkak senilai Rp 9,7 triliun.
Untuk menyelesaikan hal ini, pemerintah memutuskan untuk membantu BPJS Kesehatan melalui skema gotong royong di Pemerintah Daerah. Skema gotong royong ini nantinya akan diwajibkan untuk setiap Pemerintah Daerah di 34 provinsi di Tanah Air.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani bilang, untuk menyelesaikan defisit anggaran di tahun ini, pemerintah akan mewajibkan Pemerintah Daerah untuk membantu defisit anggaran BPJS Kesehatan dari pendapatan daerah.
Puan menyatakan jika sebelumnya alokasi bantuan kesehatan di daerah wajib 5% dari pendapatan daerah. Mendatang, Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan dana bantuan untuk kesehatan daerah sebanyak 10% dari pendapatan daerah.
Ia bilang hal ini dilakukan agar defisit anggaran BPJS Kesehatan tidak hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat.
"Mereka (pemerintah daerah) alokasikan anggaran kesehatannya yang saat ini hanya 5%, nanti dialokasikan minimal 10%. Kemudian sebagian bisa dipergunakan untuk gotong royong pelayanan kesehatan di BPJS Kesehatan di derah,"kata Puan usai memimpin rapat koordinasi mengenai defisit anggaran BPJS Kesehatan di Kantor Kemenko PMK, Rabu (21/6).
Puan melanjutkan,kedepan pelayanan BPJS Kesehatan akan lebih baik. Ia mengimbuh BPJS Kesehatan akan terus dilakukan evaluasi kinerja sehingga dapat dibenahi.
Di kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris memperkirakan, tahun ini perkiraan defisit anggaran BPJS Kesehatan akan senilai Rp 3,6 triliun. Ia bilang, skema gotong royong 10% dari pendapatan daerah diharapkan bisa menambal defisit anggaran BPJS Kesehatan di tahun ini. Pasalnya untuk pilihan bantuan anggaran dalam waktu dekat, hanya itu yang bias diharapkan segera berjalan.
"Ini satu-satunya jalan yang bias diharapkan, karena Kementerian Keuangan intrsumen agar Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) ada perintah untuk alokasi itu," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News