Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
Survei ini melibatkan 6.695 orang dewasa (usia di atas 15 tahun) yang merupakan anggota rumah tangga di seluruh provinsi dan dengan proyeksi populasi nasional 2018, terdiri dari penduduk perkotaan/pedesaan dan jenis kelamin. Bobot sampling dinormalisasi di tingkat nasional agar jumlah kasus tertimbang sama dengan jumlah sampel. Bobot digunakan untuk membuat kesimpulan tentang populasi target di tingkat nasional, dan untuk daerah perkotaan/pedesaan secara terpisah.
Baca Juga: Pemerintah targetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020 mencapai 5,3%
Iskandar, yang juga merupakan Ketua Sekretariat DNKI, mengatakan bahwa sebanyak 70,3% orang dewasa pernah menggunakan produk atau layanan yang ditawarkan oleh lembaga keuangan formal dan 55,7% orang dewasa memiliki akun.
“Lebih banyak orang dewasa yang menggunakan produk dan layanan yang disediakan oleh lembaga keuangan formal daripada yang memiliki akun terdaftar dengan nama mereka sendiri,” ungkapnya.
Terjadi juga peningkatan kepemilikan uang elektronik berbasis seluler menjadi 4% di 2018, dari jumlah 1% di 2016. Pengguna uang elektronik berbasis seluler memang mayoritas generasi muda dengan rentang usia 20-34 tahun.
Namun uniknya peningkatan penggunaan naik signifikan pada kalangan usia 35-44 tahun. Lalu, hasil survei ini juga menunjukkan kepemilikan akun, tingkat penggunaan layanan dan produk perbankan, lebih besar di luar Jawa daripada di Jawa, baik di perkotaan maupun pedesaan.
Hal tersebut disinyalir terdorong oleh keberhasilan elektronifikasi program bantuan pemerintah yang telah berhasil mendorong pertumbuhan kepemilikan akun tersebut. Sehingga, diperkirakan sekitar 38 juta orang dewasa telah menjadi pemilik akun baru, dan sebagian besar dari mereka adalah penerima bantuan pemerintah melalui transfer digital.
Baca Juga: Trump minta suku bunga negatif, Ketua The Fed: Tak sesuai untuk ekonomi AS
“Ini seiring dengan capaian realisasi program kerja DNKI yang ingin mendorong kepemilikan akun tabungan melalui penerapan kebijakan nontunai. Pasalnya, bantuan pemerintah diberikan melalui akun, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” kata Iskandar.