Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 24 Februari lalu.
Lembaga investasi strategis ini bertujuan memperkuat perekonomian nasional melalui pengelolaan aset berkelanjutan.
Sebagai sovereign wealth fund (SWF) baru, Danantara diharapkan memainkan peran kunci dalam sektor-sektor vital seperti energi terbarukan, manufaktur berteknologi tinggi, dan ketahanan pangan, serta mendorong inovasi di berbagai industri.
Baca Juga: Kurangi Ketergantungan Impor LPG, Danantara Bakal Danai Proyek DME
Dengan tata kelola profesional dan visi pertumbuhan jangka panjang, Danantara diyakini akan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global, menciptakan lapangan kerja, serta mempercepat transformasi ekonomi menuju kemandirian dan keberlanjutan.
Inisiatif ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mengelola investasi secara strategis, transparan, dan kompetitif demi kesejahteraan masyarakat dan generasi mendatang.
Target Ambisius, Potensi Pertumbuhan Signifikan
Yusuf Rendy Manilet, Economic Researcher di Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menilai, pembentukan SWF seperti Danantara berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi dalam lima tahun ke depan, khususnya dalam pengembangan investasi dan optimalisasi aset negara.
“Danantara dibentuk sebagai organisasi mandiri yang menerima mandat untuk mengelola investasi. Harapannya, aset negara bisa berkembang lebih optimal,” ujarnya dalam keterangannya saat diskusi tentang Danantara, Selasa (18/3).
Baca Juga: Bos LPS Pastikan Dana Nasabah Tak Terganggu karena Penggabungan BUMN ke Danantara
Menurut Yusuf, pemerintah menargetkan investasi sebesar Rp13.523 triliun hingga 2029, dengan nilai tahunan berkisar Rp1.500 hingga Rp4.000 triliun.
Meskipun target tersebut tergolong ambisius, tren realisasi investasi dalam dua hingga tiga tahun terakhir menunjukkan hasil yang cukup positif.
“Jika melihat realisasi investasi dalam beberapa tahun terakhir, target yang ditetapkan pemerintah bukan sesuatu yang mustahil. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat bahwa capaian investasi selalu mendekati atau bahkan melampaui target yang ditetapkan,” tuturnya.
Selain mempercepat investasi nasional, Danantara diharapkan dapat meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di daerah yang sebelumnya kurang diminati.
“Sebagian investor masih ragu berinvestasi di daerah karena berbagai faktor. Dengan adanya Danantara, minat mereka diharapkan meningkat,” katanya.
Lebih lanjut, Yusuf meyakini bahwa status Danantara sebagai institusi independen menjadikannya lebih menarik bagi investor asing dibandingkan jika mereka harus berinvestasi langsung ke daerah.
Baca Juga: Sucor Sekuritas: Danantara Berpotensi Berdampak Signifikan Bagi Pasar Modal Indonesia