kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Gara-gara corona, presiden hingga anggota DPR tak dapat THR


Rabu, 15 April 2020 / 10:21 WIB
Gara-gara corona, presiden hingga anggota DPR tak dapat THR
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat pelantikan Kepala BKF di Jakarta (3/4/2020). Menkeu Sri Mulyani Indrawati memastikan ASN eselon III ke bawah akan tetap mendapat THR pada tahun ini.


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III ke bawah akan tetap mendapat tunjangan hari raya (THR) pada tahun ini. 

Namun demikian, hal itu tidak berlaku untuk ASN dengan jabatan setara dengan eselon I dan II. Pasalnya, pemerintah saat ini tengah mengalokasikan anggaran untuk penanganan wabah virus corona (covid-19). 

Baca Juga: Inilah pencapaian 3 Indonesia kuartal I 2020

Saat ini, aturan mengenai pencairan THR tersebut masih diproses dan menunggu diteken oleh Presiden Joko Widodo. Beleid tersebut nantinya berbentuk Peraturan Presiden (Perpres). 

"Sekarang ini dalam proses melakukan revisi perpres sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan eselon I serta eselon II tidak dibayarkan," ujar Sri Mulyani ketika memberikan keterangan pers melalui video conference usai rapat dengan Presiden Jokowi, Selasa (14/4). 

Tak hanya itu, pejabat negara pun juga dipastikan tidak mendapatkan THR-nya tahun ini. Menurut Sri Mulyani, THR presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, hingga pejabat daerah tahun ini tidak akan dicairkan. Namun demikian, ia memastikan pencairan THR bagi ASN, TNI, dan Polri eselon III ke bawah. 

Meski, yang didapat tidak sama seperti tahun sebelumnya. THR tahun ini hanya berupa gaji pokok ditambah tunjangan melekat, seperti tunjangan istri/suami dan anak. Namun, tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin). 

Baca Juga: Ekonomi kian sulit, PSBB tak boleh serta merta larang ojol bawa penumpang

Bendahara Negara itu mengatakan, para pensiunan ASN, TNI, dan Polri juga akan mendapatkan THR seperti yang telah direncanakan. 

"Seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah mendapat THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tukin. Pensiun juga tetap sesuai tahun lalu karena mereka kelompok yang mungkin tertekan juga," jelas dia. 

Tukin PNS daerah dipangkas 
Sri Mulyani pun mengatakan, setiap daerah perlu untuk menyesuaikan beberapa belanja yang kurang prioritas seperti anggaran belanja untuk tunjangan kinerja dan belanja pegawai. Untuk tunjangan kinerja (tukin) misalnya, menurut dia dalam situasi saat ini pemerintah daerah diharapkan bisa menurunkan besaran tukin setidaknya sama dengan besaran pemerintah pusat. 

Sebab, dalam kondisi saat ini, tak hanya anggaran penerimaan pemerintah pusat saja yang berada dalam kondisi tertekan, penerimaan asli daerah (PAD) juga mengalami kondisi yang sama. 

Baca Juga: ADB dan UNICEF ikut melawan pandemi Covid-19 di Indonesia

"Sekarang dalam situasi ini kami harap untuk bisa turunkan paling tidak sama dengan pusat. Karena itu memang salah satu pos yang memang bisa dihemat tanpa membuat ASN daerah mengalami dampak yang sangat negatif. Karena tukin pusat juga sudah cukup baik," ujar Sri Mulyani. 

Pemerintah pusat telah memangkas anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 94 triliun. Sri Mulyani mengatakan hal tersebut telah disampaikan kepada pemerintah daerah melalui surat edaran bersama yang diterbitkan bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. 

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyampaikan penurunan transfer ke daerah tersebut sebagai bentuk penyesuaian lantaran penerimaan negara yang mengalami tekanan di tengah pandemi virus corona (Covid-19). 

"Ini karena memang kami melakukan apa yang disebut tadi, adjustment akibat adanya penurunan penerimaan pajak kita. Jadi dalam hal ini, TKDD 2020 kami proyeksikan terjadi penurunan karena adanya pendapatan negara yang diproyeksikan akan menurun sekitar 10%," jelas Sri Mulyani. 

Baca Juga: Lippo datangkan 100 ventilator untuk dua rumah sakit darurat covid-19

Lebih lanjut Bendahara Negara itu menjelaskan, pemangkasan anggaran transfer ke daerah akan dilakukan secara hati-hati sesuai dengan kemampuan masing-masing daerah Sebab, tidak semua daerah memiliki kemampuan fiskal yang mumpuni. 

"Seperti tadi disebut ada yang memiliki kapasitas fiskal bagus dan ada yang sangat kecil. tentu kita akan adjust pemotongan berdasarkan kapasitas masing-masing," jelas Sri Mulyani. (Mutia Fauzia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pagebluk Corona, THR Presiden hingga Anggota DPR Tak Cair"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×