Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi
Tukin PNS daerah dipangkas
Sri Mulyani pun mengatakan, setiap daerah perlu untuk menyesuaikan beberapa belanja yang kurang prioritas seperti anggaran belanja untuk tunjangan kinerja dan belanja pegawai. Untuk tunjangan kinerja (tukin) misalnya, menurut dia dalam situasi saat ini pemerintah daerah diharapkan bisa menurunkan besaran tukin setidaknya sama dengan besaran pemerintah pusat.
Sebab, dalam kondisi saat ini, tak hanya anggaran penerimaan pemerintah pusat saja yang berada dalam kondisi tertekan, penerimaan asli daerah (PAD) juga mengalami kondisi yang sama.
Baca Juga: ADB dan UNICEF ikut melawan pandemi Covid-19 di Indonesia
"Sekarang dalam situasi ini kami harap untuk bisa turunkan paling tidak sama dengan pusat. Karena itu memang salah satu pos yang memang bisa dihemat tanpa membuat ASN daerah mengalami dampak yang sangat negatif. Karena tukin pusat juga sudah cukup baik," ujar Sri Mulyani.
Pemerintah pusat telah memangkas anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 94 triliun. Sri Mulyani mengatakan hal tersebut telah disampaikan kepada pemerintah daerah melalui surat edaran bersama yang diterbitkan bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyampaikan penurunan transfer ke daerah tersebut sebagai bentuk penyesuaian lantaran penerimaan negara yang mengalami tekanan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
"Ini karena memang kami melakukan apa yang disebut tadi, adjustment akibat adanya penurunan penerimaan pajak kita. Jadi dalam hal ini, TKDD 2020 kami proyeksikan terjadi penurunan karena adanya pendapatan negara yang diproyeksikan akan menurun sekitar 10%," jelas Sri Mulyani.
Baca Juga: Lippo datangkan 100 ventilator untuk dua rumah sakit darurat covid-19
Lebih lanjut Bendahara Negara itu menjelaskan, pemangkasan anggaran transfer ke daerah akan dilakukan secara hati-hati sesuai dengan kemampuan masing-masing daerah Sebab, tidak semua daerah memiliki kemampuan fiskal yang mumpuni.
"Seperti tadi disebut ada yang memiliki kapasitas fiskal bagus dan ada yang sangat kecil. tentu kita akan adjust pemotongan berdasarkan kapasitas masing-masing," jelas Sri Mulyani. (Mutia Fauzia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pagebluk Corona, THR Presiden hingga Anggota DPR Tak Cair"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News