kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Gamawan Fauzi klaim tak kenal Andi Narogong


Kamis, 15 Juni 2017 / 17:47 WIB
Gamawan Fauzi klaim tak kenal Andi Narogong


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Gamawan Fauzi, mantan menteri dalam negeri pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mengklaim tak kenal tersangka kasus korupsi KTP-elektronik, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Hal itu diungkapkan usai diperiksa di KPK hari ini, Kamis (15/6).

Gamawan mengatakan, penyidik KPK hanya menanyai dan mengkonfirmasi hal-hal yang pernah ditanyakan sebelumnya.

"Tidak ada pertanyaan, hanya konfirmasi yang dulu. Bawa saya belum pernah ketemu Andi. Dan saya tidak kenal sama dia," ucapnya.

Sebelum ini, Gamawan bahkan pernah dihadirkan sebagai saksi di pengadilan. Salah satunya, ia ditanyai soal penerimaan uang sebesar US$ 4,5 juta dan Rp 50 juta. Dalam dakwaan memang disebutkan, Gamawan pernah menerima duit US$ 2 juta dari Andi, melalui pemberian Afdal Noverman kepada adik Gamawan, Azmin Aulia.

Namun, dalam persidangan, Gamawan membantah. Menurutnya, pemberian dari Afdal merupakan pinjaman yang digunakannya untuk membeli tanah. Jumlahnya pun berbeda dengan yang didakwaan, yaitu Rp 1 miliar. Kemudian dia meminjam lagi sebanyak Rp 500 juta kepada Afdal sehingga total pinjamannya ialah Rp 1,5 miliar.

Perihal ini, Gamawan mengklaim sudah mencantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×