kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.900.000   26.000   1,39%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Gaji ke-13 ASN dan Insentif Pemerintah Tak Signifikan Dongkrak Ekonomi Q2 2025


Kamis, 29 Mei 2025 / 15:42 WIB
Gaji ke-13 ASN dan Insentif Pemerintah Tak Signifikan Dongkrak Ekonomi Q2 2025
ILUSTRASI. Pencairan gaji ke-13 untuk ASN dan berbagai insentif dari pemerintah diprediksi tidak akan berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/18/06/2024


Reporter: Indra Khairuman | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pencairan gaji ke-13 untuk ASN dan berbagai insentif dari pemerintah yang ditetapkan pada bulan Juni 2025 diprediksi tidak akan berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2025, mengingat bantuan yang diberikan terbatas serta konsumsi rumah tangga melambat akibat PHK.

Dalam situasi ekonomi yang masih rentan, Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), menjelaskan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja hanya akan memberikan pengaruh yang terbatas.

“Dengan batasan gaji Rp 3,5 juta per bulan, maka cakupan pekerja yang mendapatkan juga akan terbatas untuk pekerja di daerah non Jabodetabek dan non Kawasan industri Jawa Barat-Banten,” ujar Huda kepada Kontan.co.id, Kamis (29/5).

Baca Juga: Resmi, Gaji Ke-13 Pensiunan Akan Dibayar 2 Juni 2025, Ini Rincian Gaji Pensiunan PNS

Ini menunjukkan meski adanya upaya untuk meningkatkan daya beli, tidak semua pekerja akan merasakan manfaat tersebut.

Huda juga menjelaskan bahwa upah minimun di sejumlah daerah sudah melewati angka Rp. 3,5 juta.

“Padahal, beberapa pusat Kawasan industri padat karya berada di Jabar, Banten, dan Jakarta,” tambahnya.

Maka itu, dampak dari subsidi upah ini diperkirakan tidak akan cukup signifikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2025.

Lebih lanjut, Huda mengatakan bahwa konsumsi rumah tangga diperkirakan akan melambat, mirip dengan tren yang terjadi pada tahun sebelumnya setelah lebaran.

“Adanya PHK menyebabkan permintaan barang secara agregat akan semakin melemah,” kata Huda.

Di tengah situasi ini, banyak pekerja yang telah kehilangan pesangon dan JHT, sehingga mereka pun terpaksa akan mengurangi konsumsi.

Baca Juga: Pembayaran 3 Hari Lagi, P3K Akan Terima Gaji ke-13, Inilah Rincian Gaji PPPK 2025

Huda menekankan bahwa untuk mencapai targer pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% tahun ini, diperlukan upaya lebih dari pihak pemerintah.

“Konsumsi rumah tangga, yang jadi andalan, akan cukup tertekan akibat adanya kasus PHK akhir-akhir ini,” jelas Huda.

Ia menegaskan bahwa jika konsumsi rumah tangga bermasalah, maka sulit untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang diharapkan. Maka itu, Huda memberikan saran agar pemerintah meningkatkan daya beli masyarakat melalui stimulus, khususnya bagi kelas menengah, dan hindari kebijakan yang bisa mengurangi daya beli serta konsumsi rumah tangga.

Selanjutnya: Kao Indonesia Pakai Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Pabrik Karawang

Menarik Dibaca: Ekspansi Halodoc, Melalui Sektor Pendidikan : Halodoc Academy

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×