kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.953.000   -3.000   -0,15%
  • USD/IDR 16.500   45,00   0,27%
  • IDX 6.828   -98,48   -1,42%
  • KOMPAS100 988   -16,47   -1,64%
  • LQ45 764   -13,30   -1,71%
  • ISSI 218   -2,39   -1,08%
  • IDX30 396   -7,05   -1,75%
  • IDXHIDIV20 467   -8,64   -1,82%
  • IDX80 111   -1,85   -1,64%
  • IDXV30 114   -1,16   -1,00%
  • IDXQ30 129   -2,13   -1,62%

Airlangga: Kepastian THR dan Gaji-13 ASN Tunggu Keputusan Menteri Keuangan


Kamis, 06 Februari 2025 / 07:15 WIB
Airlangga: Kepastian THR dan Gaji-13 ASN Tunggu Keputusan Menteri Keuangan
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait keputusan THR dan Gaji ke-13 pada tahun 2025. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait keputusan THR dan Gaji ke-13 pada tahun 2025.

Hal ini menanggapi keluhan di media sosial X yang beredar mengenai kabar THR dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS bakal dihapus.

Penghapusan THR dan gaji ke-13 ini kabarnya dilakukan dalam upaya Presiden Prabowo Subianto melaksanakan kebijakan efisiensi anggaran.

Airlangga menyebut, kepastian mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 masih menunggu keputusan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

Baca Juga: Ada Efisiensi Anggaran, Apa Benar Gaji ke-13 dan 14 ASN akan Dihapus Tahun Ini?

Kabarnya, Sri Mulyani telah menyiapkan keputusan tersebut. Hanya saja Airlangga tidak membeberkan persiapan yang dimaksud.

"Itu tanya Menteri Keuangan (Menkeu). Persiapan sudah ada," kata Airlangga dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (5/2).

Untuk diketahui, perintah Sri Mulyani agar K/L melakukan efisiensi anggaran ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Efisiensi ini mencakup belanja operasional dan non-operasional di seluruh K/L. 

Sebenarnya, dalam butir 2a surat tersebut, Menkeu menegaskan bahwa penghematan anggaran kementerian/lembaga di 2025 tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×