kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.513.000   -1.000   -0,07%
  • USD/IDR 15.935   10,00   0,06%
  • IDX 7.327   130,75   1,82%
  • KOMPAS100 1.120   21,42   1,95%
  • LQ45 884   14,25   1,64%
  • ISSI 223   3,07   1,39%
  • IDX30 452   7,34   1,65%
  • IDXHIDIV20 542   7,51   1,40%
  • IDX80 128   2,15   1,70%
  • IDXV30 131   2,15   1,67%
  • IDXQ30 150   2,26   1,53%

Gaji Guru Naik Rp 2 Juta atau Rp 500.000? Ini Jawaban FSGI dan Istana


Rabu, 04 Desember 2024 / 05:28 WIB
Gaji Guru Naik Rp 2 Juta atau Rp 500.000? Ini Jawaban FSGI dan Istana
ILUSTRASI. Lini masa media sosial X ramai membahas soal kabar kenaikan gaji guru pegawai negeri sipil (PNS) dan honorer mulai 2025. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Tunjangan guru non-PNS naik Rp 500.000 

Sementara untuk guru non-PNS atau honorer, Heru menerangkan, kenaikan gaji diberikan kepada mereka yang baru memperoleh sertifikat pendidik pada 2023 dan 2024. 

Kenaikan gaji itu berupa pemberian tunjangan profesi yang semula Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta mulai 2025. Artinya, ada kenaikan tunjangan sebesar Rp 500.000. 

Menurut Heru, pengumuman kenaikan gaji guru per 2025 memang menimbulkan informasi yang simpang siur di media sosial. Dengan kesimpangsiuran informasi kenaikan gaji guru, Heru mempertanyakan apakah guru yang terdidik tidak mampu mencerna pidato presiden, atau pemerintah sedang melakukan pencitraan. 

"FSGI dalam hal ini mengajak kepada guru, mari kita menjadi guru yang cerdas agar bisa mengedukasi masyarakat serta bisa mengedukasi politikus agar tidak menjadikan guru sebagai obyek penderita," tandas dia. 

Baca Juga: Prabowo Umumkan Gaji Guru ASN & Honorer 2025 Naik, Serikat Guru Sebut Kebijakan Lama

Penjelasan istana soal kenaikan gaji guru 

Menjawab kesimpangsiuran informasi kenaikan gaji guru, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/PCO Hasan Nasbi menjelaskan, kenaikan tunjangan Rp 500.000 akan diberikan kepada guru honorer yang sudah memiliki sertifikasi guru berupa Pendidikan Profesi Guru (PPG) di tahun-tahun sebelumnya. 

Sementara, nominal langsung Rp 2 juta akan diberikan kepada guru yang baru mendapat sertifikasi pada tahun 2025. 

Hal ini mengingat kebijakan kenaikan tunjangan bakal berlangsung mulai 2025. 

"Kalau guru yang sudah punya sertifikat sebelum tahun 2024 dia kan memang sudah punya tunjangan. Guru non-ASN yang punya sertifikasi kan memang sudah punya tunjangan Rp 1,5 juta. Nah, dia nanti 2025 jadi Rp 2 juta," ucapnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (2/12/2024).  

"Tapi guru non-ASN yang baru mendapatkan sertifikat di tahun 2024, nanti mereka langsung dapat tambahan tunjangan sebesar Rp 2 juta. Jadi dia enggak merintis dari Rp 1,5 (juta) dulu, dia langsung Rp 2 juta," imbuh Hasan. 

Menurut Hasan, ada sekitar 600.000 guru baik ASN maupun non-ASN yang akan mendapat sertifikat di tahun depan. 

Tonton: Ini Syarat Guru Honorer Dapat Tambahan Gaji Rp 2 Juta Per Bulan

Sementara untuk guru PNS yang tersertifikasi mendapat tunjangan satu kali gaji. Hal ini juga akan dirasakan oleh para guru yang baru mendapat tunjangan tersebut di 2025. 

"Guru ASN yang punya sertifikat 2024 memang mereka sudah punya tunjangan sebesar 1 kali gaji. Guru ASN ini kan banyak, yang baru dapat sertifikat tahun 2024 kan jumlahnya ratusan ribu. Nah mereka ini yang dapat tambahan tunjangan sebesar 1 kali gaji," jelas dia. 

Hasan menyampaikan, kebijakan tersebut diimplementasikan dengan meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN menjadi Rp 81,6 triliun pada tahun 2025, atau naik sekitar Rp 16,7 triliun dari tahun sebelumnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Istana dan FSGI soal Kenaikan Gaji Guru PNS dan Honorer yang Diperdebatkan Warganet"

Selanjutnya: Jadwal Tes 9/12/2024, Catat Link Kisi-Kisi Tes SKB CPNS Kemenag 2024

Menarik Dibaca: Daftar Gift Code Ojol The Game 4 Desember 2024 Terbaru dari Codexplore

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×