kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

Gaji Guru Naik Mulai 2025, Honorer yang Telah Lulus PPG Naik Rp 2 Juta


Selasa, 26 November 2024 / 18:08 WIB
Gaji Guru Naik Mulai 2025, Honorer yang Telah Lulus PPG Naik Rp 2 Juta
ILUSTRASI. Siswa memberikan ucapan selamat kepada guru saat upacara peringatan Ke-79 Hari Guru Nasional di SMP 1 Banda Aceh, Aceh, Senin (25/11/2024). Presiden Prabowo Subianto memutuskan menaikkan gaji guru ASN dan guru non-ASN (honorer) mulai tahun 2025.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo memutuskan menaikkan gaji guru ASN dan guru non-ASN (honorer) mulai tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti usai rapat dengan Presiden Prabowo di Istana Jakarta.

Mu'ti mengatakan, kenaikan gaji akan diumumkan saat acara Peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome Rawamangun Jakarta Timur pada 28 November 2024. Presiden Prabowo diagendakan menghadiri dan memberi pengarahan pada acara tersebut.

Baca Juga: Hore! Gaji Guru Naik Mulai 2025, Segini Kenaikannya

"Dalam acara tersebut, nanti akan disampaikan peningkatan kesejahterahan guru. Non ASN sebesar Rp 2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar 1 kali gaji pokok yang mereka miliki," ujar Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (27/11).

Mu'ti menjelaskan, tambahan Rp 2 juta tersebut di luar pendapatannya dari sekolah asal. Adapun besaran pendapatan dari sekolah asal tergantung kemampuan sekolah tersebut.

Peningkatan kesejahterahan ini berlaku untuk guru honorer yang sudah lulus mengikuti pendidikan profesi guru (PPG).

Baca Juga: Andalkan Dana BOS, Gaji Guru Honorer Belum Layak

"Dengan dia sertifikasi maka dia akan dapat tunjangan sertifikasi Rp 2 juta itu," ucap Mu'ti.

Lebih lanjut Mu'ti mengatakan, kenaikan gaji juga berlaku untuk guru ASN sebesar gaji pokoknya. Besarnya gaji pokok ini berbeda sesuai kepangkatannya. 

"(Berlakunya tahun) 2025. Teorinya Januari, tahun anggaran kan Januari, tapi realisasinya tergantung pencairan dana dari Kemenkeu," terang Mu'ti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×