kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gagasan Ganjar-Mahfud Sat Set Mengatasi Pencemaran Sampah Plastik


Kamis, 18 Januari 2024 / 10:57 WIB
Gagasan Ganjar-Mahfud Sat Set Mengatasi Pencemaran Sampah Plastik
ILUSTRASI. Capres-cawapres nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berjalan usai tiba di lokasi debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Debat kali ini bertemakan pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koordinator Sensus Sampah Plastik pada Badan Riset Urusan Sungai BRUIN M Kholid B optimistis isu-isu terkait pencemaran sampah plastik akan mengemuka pada Debat Cawapres pada Minggu (21/1).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar debat yang akan dihadiri tigas pasangan Capres-Cawapres, dengan mengusung  tema Energi, Sumber Daya Alam, Sumber Daya Manusia, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup dan Agraria, serta Masyarakat Adat.

Optimisme itu sejalan  dengan Visi Misi pasangan Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Mahfud MD untuk mengatasi pencemaran sampah plastik di Indonesia.

Baca Juga: Ganjar Janji Tuntaskan Masalah LHKPN, Transparasi Anggaran dan Jaga Independensi KPK

“Isu pencemaran sampah plastik harus  menjadi  perhatian serius pemerintah dan produsen, serta memberikan edukasi kepada masyarakat,” kata Kholid dalam keterangannya, Rabu (17/1).

Ia mengatakan, BRUIN telah melakukan  Sensus Sampah Plastik pada  64 titik yang tersebar di 28 Kabupaten/Kota di 13 Provinsi. Kegiatan brand audit itu  berhasil mengumpulkan 25.733 sampah plastik, yang didominasi kemasan plastik (sachet).  

Di sisi lain, kata Kholid, Extended Producer Responsibility (EPR) atau Tanggung Jawab Produsen  menjadi isu penting dalam mewujudkan ekonomi hijau di Indonesia.

Disebutkan, EPR  adalah program yang bertujuan untuk mendorong  produsen bertanggung jawab atas dampak lingkungan dari produk  di seluruh rantai produk, dari mulai desain sampai  pembuangan produk oleh konsumen.

“Sangat penting untuk menjalankan ekonomi hijau. Dengan menjalankan EPR, produsen harus mengurangi dan mengumpulkan kembali sampah industri, mengakselerasi model pengelolaan sampah untuk energi (waste to energy),” jelas Kholid.

Baca Juga: Beda Pandang Tiga Capres-Cawapres Hadapi Tantangan EUDR pada Komoditas Sawit

Perkuat Ekosistem

Sementara itu,  Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres  Mahfud MD melalui Visi Misi-nya telah mencanangkan penerapan EPR untuk memperkuat  ekosistem ekonomi hijau.

Mengutip Visi Misi Ganjar-Mahfud, pasangan Nomor Urut 3 itu  bertekad untuk mewujudkan keberlanjutan lingkungan hidup  seiring meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Sebab, ekonomi dan sosial harus berjalan beriringan.

Program  EPR, meliputi penerapan model ekonomi sirkular dengan merancang peta jalan pelaksanaan, mulai dari model produksi, model bisnis, model distribusi dan model pengelolaan limbah.

Baca Juga: Jelang Debat Cawapres, Berikut Persiapan Muhaimin, Gibran dan Mahfud

Kemudian, mengembangkan kebijakan ekologi industri yang menekankan pada aspek hulu-hilir melingkar (sirkular) dan keberlanjutan lingkungan hidup (sustainable) secara terpadu dengan memprioritaskan tanggung jawab produsen dalam proses produksi, distribusi, hingga konsumsi dengan menerapkan prinsip 5R (reuse, reduce, recycle, repair, dan refabricate).

Selain itu, dalam rangka  mewujudkan kesejahteraan masyarakat, Ganjar-Mahfud juga akan mempercepat program “Limbah Jadi Berkah.”  

Pengelolaan sampah dan limbah secara terintegrasi dan ramah lingkungan sehingga  dapat ditransformasi menjadi tambahan penghasilan bagi rakyat (waste to cash).

Diyakini bahwa apabila Ganjar-Mahfud terpilih untuk memimpin negeri ini pada Pilpres 2024, relasi antara pemerintah dan industri juga akan saling menguntungkan satu sama lain. 

Pemerintah menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif ekonomi hijau seperti pajak karbon, pajak limbah, pajak deplesi sumber daya alam.

Baca Juga: Mahfud MD Usul Mengganti Nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Kemudian sektor industri mendapatkan keringanan pajak jika memanfaatjan energi terbarukan dan konservasi energi.

Pengurangan pajak juga diberlakukan kepada industri untuk pemanfaatan bahan baku nabati biologis, serta pengurangan pajak dan reformasi subsidi energi untuk pemanfaatan teknologi bersih ramah lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×