kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Foto mesra mirip Abraham beredar


Rabu, 14 Januari 2015 / 10:44 WIB
Foto mesra mirip Abraham beredar
ILUSTRASI. Intip 6 Penyebab Bulu Mata Rontok beserta Cara Mengatasinya


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menengarai ada upaya menyerang dirinya melalui peredaran foto-foto mesra yang mirip dirinya bersama Putri Indonesia 2014 Elvira Devinamira Wirayanti. Ia membantah keaslian foto-foto tersebut.

Abraham mengatakan, ada yang sengaja ingin menjatuhkannya setelah KPK menetapkan calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka. "Ini upaya untuk menyerang dan menjatuhkan saya, setelah pengumuman tersangka kemarin," kata Abraham melalui pesan singkat, Rabu (14/1).

Abraham menilai, foto-foto yang beredar di dunia maya itu adalah hasil rekayasa digital. Lagi pula, kata dia, selama ini banyak orang yang memintanya foto bersama. "Saya pikir itu rekayasa dan selama ini banyak orang yang saya ketemu selalu minta foto," kata Abraham.

Foto-foto tersebut juga beredar di kalangan wartawan yang biasa bertugas di gedung KPK melalui lampiran pada e-mail. Satu lampiran berupa biodata Elvira dan tiga gambar lain menggambarkan dua orang yang mirip Abraham dan Elvira tengah berpose mesra.

Kemarin, KPK menetapkan Gunawan sebagai tersangka dengan dugaan terlibat transaksi mencurigakan atau tidak wajar. Budi merupakan calon tunggal Kepala Kepolisian RI yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.

"Kita ingin sampaikan progress report kasus transaksi mencurigakan atau tidak wajar dari pejabat negara. Bahwa perkara tersebut naik ke tahap penyidikan dengan tersangka Komjen BG dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji," ujar Abraham.

Abraham mengatakan, penyelidikan mengenai kasus yang menjerat Budi telah dilakukan sejak Juli 2014. "Berdasarkan penyelidikan yang cukup lama akhirnya KPK menemukan pidana dan menemukan lebih dari dua alat bukti untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan," kata Abraham.

Budi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2,  Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1KUHP. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×