Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan pelunakan impor untuk food tray alias nampan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), dinilai cukup berbahaya.
“Food tray dilunakkan impornya karena ada kebutuhan untuk program MBG. Saya rasa kebijakan ini bisa cukup berbahaya karena kita tahu makan bergizi gratis baru berjalan berapa bulan sudah banyak ‘perubahan’,” ujarnya kepada KONTAN, Selasa (1/7).
Nailul mengungkapkan, bentuk program MBG masih sangat dinamis sehingga kebutuhan food tray belum nampak. Menurutnya, berdasarkan data impor food tray kode HS 392410, HS 392690, HS 732393, dan HS 732399 banyak diimpor dari China.
“Hampir 100% impor dari China, artinya ada kepentingan China untuk mengimpor lebih banyak. Sedangkan ada potensi barang lain pengganti food tray impor, misalkan dari anyaman bambu ataupun buatan dalam negeri,” ungkapnya.
Baca Juga: Pelonggaran Kebijakan Impor, Ekonom: Mahalnya Bahan Baku Tekan Daya Saing Manufaktur
Di samping itu, Nailul menuturkan, terkait pelonggaran impor sepatu olahraga yang tak diproduksi dalam negeri, dikhawatirkan dapat melemahkan industri domestik.
“Saya khawatir produsen sepatu olahraga kita gagal bersaing dengan sepatu olahraga dari China. Kemudian, saya juga melihat langkah ini menjadi langkah ‘diplomatis’ untuk mengizinkan impor sepatu ilegal menjadi legal. Padahal saya juga pasti masih yakin, mereka tetap akan impor secara ilegal,” tuturnya.
Meski demikian, Nailul menambahkan, pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dinilai langkah yang positif.
“Kita sudah lama mendesak agar permendag tersebut dicabut karena merugikan pelaku usaha domestik karena ada peraturan yang mempermudah impor, terutama tekstil dan produk tekstil. Jadi hal tesebut menjadi angin positif,” pungkasnya.
Adapun barang-barang impor yang masuk dalam paket deregulasi mencakup 10 komoditas. Pertama, produk kehutanan seperti kayu untuk kebutuhan industri atau bahan baku, ini setidaknya terdapat 441 harmonized system (HS).
Di mana, barang tersebut dipermudah tanpa persetujuan impor namun tetap menggunakan deklarasi impor dari Kementerian teknis.
Kedua pupuk bersubsidi, ketiga bahan bakar lainnya, keempat bahan baku plastik. Di mana sebelumnya, tiga komoditas ini diperlukan Persetujuan Impor (PI), namun dalam deregulasi ini tidak ada larangan dan pembatasan (lartas) impor.
Komoditas kelima yakni sakarin, siklamat, preparat bau-bauan mengandung alkohol. Keenam bahan baku kimia tertentu dan ketujuh mutiara. Di peraturan sebelumnya, tiga komoditas di atas saat melakukan impor dibutuhkan PI dan laporan surveyor (LS), lalu diaturan yang sekarang hanya dibutuhkan LS saja.
Kedelapan, adalah food tray yang merupakan nampan atau wajan untuk makanan. Ini digunakan untuk menunjang program makan bergizi gratis (MBG) yang tengah dijalankan Presiden Prabowo Subianto. Adapun food tray ini tidak ada larangan dan pembatasan (lartas) impor.
Kesembilan alas kaki, ini berlaku untuk sepatu-sepatu olahraga (sport) yang tidak diproduksi di dalam negeri. Kesepuluh, adalah sepeda roda dua dan roda tiga. Untuk kedua komoditas tersebut, saat ini hanya dibutuhkan laporan surveyor (LS) dalam melakukan impor.
Baca Juga: Pemerintah Merevisi Kebijakan Impor, Beri Relaksasi Impor 10 Komoditas
Selanjutnya: Harga BBM Pertamina Naik per 1 Juli, Harga Pertamax Jadi Rp 12.500 per Liter
Menarik Dibaca: 8 Tren Desain Rumah dari Wallpaper 90-an hingga Rak Built-in yang Populer di 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News