Reporter: Agus Triyono | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melaporkan temuan mereka di Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemparekraf) ke aparat penegak hukum.
Mereka melalui Uchok Sky Khadafi, Koordinator Divisi Advokasi dan Investigasi Fitra mengatakan bahwa temuan BPK soal ketidakberesan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bansos dan belanja barang di ke dua kementerian tersebut serius.
"Tanpa dibawah pada ranah penyelidikan akan jadi sampah, dan realisasi anggaran setiap tahun akan terus-menerus terjadi penyimpangan anggaran karena digunakan secara tidak beres tapi tidak pernah dipertanggungjawabkan," kata Uchok.
BPK dalam hasil audit yang mereka lakukan terhadap laporan keuangan kementerian Pemuda dan Olah Raga dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menemukan adanya penggunaan anggaran negara yang bermasalah. Untuk Kementerian Pemuda dan Olah Raga, mereka menemukan dana bantuan sosial senilai Rp 264,83 miliar belum bisa dipertanggungjawabkan penyalurannya.
Sementara itu, untuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, BPK menemukan penggunaan anggaran Rp 1,28 triliun. Rochmadi Saptogiri, Auditor Utama Keuangan Utama III BPK mengatakan, temuan penggunaan anggaran yang tidak beres tersebut sebenarnya merupakan kejadian yang berulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News