kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Belanja Bansos Kemenpora Bermasalah


Jumat, 20 Juni 2014 / 15:30 WIB
Belanja Bansos Kemenpora Bermasalah
ILUSTRASI. Big Bet, drama Korea dengan genre kriminal berlatar kasino yang dibintangi oleh bintang papan atas Korea yaitu Choi Min Sik, Son Suk Ku, Lee Dong Hwi, dan Heo Sung Tae.


Reporter: Agus Triyono | Editor: Fransiska Firlana

JAKARTA. Belanja bantuan di Kementerian Pemuda dan Olah Raga bermasalah. Berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pemanfaatan dana bantuan sosial di kementerian tersebut pada tahun 2013 kemarin ada beberapa permasalahan yang terjadi.


Permasalahan pertama, ada ketidakjelasan laporan pertanggungjawaban. Rochmadi Saptogiri, Auditor Utama Keuangan Utama III BPK mengatakan, berdasarkan temuan BPK dana sebesar Rp 264,83 miliar dari Rp 551 miliar dana bantuan sosial yang disalurkan Kementerian Pemuda dan Olah Raga pada tahun 2013 kemarin belum bisa dipertanggungjawabkan penyalurannya.


Permasalahan kedua, pengendapan dana bantuan sosial. Dari temuan BPK, masih ada dana bantuan sosial di Kementerian Pemuda dan Olah Raga yang sampai saat ini mengendap di rekening. "Jumlahnya mencapai Rp 1,78 miliar dan belum dimanfaatkan," kata Rochmadi Jumat (20/6).


Selain itu, BPK juga menemukan adanya kelebihan pembayaran dana bantuan sosial ke pihak penerima sampai dengan Rp 3,8 miliar. Permasalah ketiga, BPK juga menemukan adanya dana bantuan sosial yang tersisa sebesar Rp 2,4 miliar tapi sampai saat ini belum juga disetorkan ke kas negara kembali.


Sementara itu Agus Joko Pramono, anggota BPK, mengatakan, meskipun hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2013 menunjukkan adanya beberapa permasalahan, namun secara keseluruhan hasil pemeriksaan laporan keuangan kementerian dan lembaga tahun 2013 kemarin cukup bagus. Menurutnya, dari 37 kementerian lembaga yang diperiksa, 26 di antaranya mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian.


Selain itu, ada sembilan kementerian dan lembaga yang mendapatkan opini wajar dengan pengecualian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×