kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Era new normal dimulai, penerimaan pajak mulai menggeliat


Kamis, 09 Juli 2020 / 16:35 WIB
Era new normal dimulai, penerimaan pajak mulai menggeliat
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau new normal yang berlangsung sejak awal Juni lalu nyatanya membuat penerimaan pajak mulai membaik. Kendati masih dalam tren negatif, setidaknya kondisi itu memberi harapan pemulihan.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) realisasi penerimaan pajak pada Juni 2020 sebesar Rp 87,2 triliun, negatif 12% year on year (yoy). Sementara pada Mei 2020, penerimaan pajak terkontraksi lebih dalam hingga 38% yoy.

Pemulihan penerimaan pajak juga tercermin dari sektor usaha yang seluruhnya membaik pada periode new normal. Catatan Kemenkeu, di bulan lalu secara tahunan, penerimaan pajak dari industri pengolahan (-38,4%), industri perdagangan (-21,2%), jasa keuangan dan asuransi (-11,3%), konstruksi dan real estat (-12,8%), pertambangan (-42,2), dan transportasi dan pergudangan (9,3%).

Baca Juga: Semester I 2020, penerimaan pajak ambles 12%

Pencapaian itu jauh lebih baik daripada Mei 2020 di mana penerimaan pajak dari industri pengolahan (-45,2%), industri perdagangan (-40,7&), jasa keuangan dan asuransi (-32,4%), konstruksi dan real estat (-20,9%), pertambangan (-62,1%), serta transportasi dan pergudangan (-23,1%).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan perluasan pembatasan sosial di bulan April-Mei 2020 menyebabkan tekanan lanjutan pada sektor transportasi sebagai akibat pembatasan perjalanan dan sektor perdagangan sebagai akibat melemahnya aktivitas penyerahan barang dan jasa dalam negeri. Pelemahan konsumsi ini juga memberikan tekanan lanjutan pada industri pengolahan.

Tekanan perlambatan ekonomi dan efek pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) pada kuartal I-2020 terutama memengaruhi penerimaan pajak pada sektor-sektor yang berkaitan dengan aktivitas ekspor-impor seperti pada sektor industri pengolahan, perdagangan dan pertambangan.

“Meski masih terjadi kontraksi, kinerja sektoral di bulan Juni menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik pada sektor-sektor utama. Sektor transportasi bahkan tumbuh positif namun masih dibayangi ketidakpastian di periode berikutnya,” kata Menkeu dalam Rapat Kerja (Raker) Kemenkeu dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis (9/7).

Baca Juga: Google, Amazon, Netflix dan Spotify pungut pajak digital di Indonesia mulai Agustus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×