kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekonom:Tahun Politik Jadi Tantangan Pemerintah Capai Target Penerimaan Negara


Jumat, 11 Agustus 2023 / 21:16 WIB
Ekonom:Tahun Politik Jadi Tantangan Pemerintah Capai Target Penerimaan Negara
ILUSTRASI. Pertumbuhan ekonomi domestik yang semakin kuat diyakini mampu meningkatkan pendapatan negara di tahun depanKONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan ekonomi domestik yang semakin kuat diyakini mampu meningkatkan pendapatan negara di tahun depan. Kementerian Keuangan menargetkan, pendapatan negara tahun 2024 diperkirakan akan ada di kisaran 11,81% hingga 12,38% dari produk domestik bruto (PDB).

Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai, terdapat tantangan untuk mencapai target tersebut, sebab tahun depan merupakan tahun politik, sehingga melesetnya penerimaan negara yang sudah ditargetkan bisa terjadi.

“Mencapai target pertumbuhan ekonomi di tahun depan tidaklah mudah, di satu sisi target tersebut sebenarnya berkorelasi positif untuk potensi pencapaian penerimaan negara, namun di saat yang bersamaan ketika target tersebut tidak dapat dicapai maka potensi melesetnya penerimaan negara juga bisa terjadi,” tutur Yusuf kepada Kontan.co.id, Jumat (11/8).

Baca Juga: Pemerintah Tarik Utang Rp 194,9 Triliun Per Juli 2023, Turun 17,8% YoY

Dia menambahkan, meninjau pengalaman ke belakang, pada tahun politik biasanya ikut mempengaruhi proyeksi pertumbuhan ekonomi di sepanjang tahun ketika tahun politik itu terjadi.

Meski begitu, Yusuf menilai terdapat peluang yang tinggi untuk mencapai target penerimaan pajak tersebut. Sebab ada beberapa kebiajkan yang berlaku tahun depan dan memang ditujukan untuk menggenjot penerimaan negara.

Di antaranya, rencana pemerintah untuk melanjutkan reformasi perpajakan terutama dari sisi administrasi maupun ekstensifikasi kegiatan pajak. Selain itu tahun depan pemerintah berencana untuk kembali melakukan penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.

“Saya kira belajar dari pengalaman peningkatan tarif di tahun 2022, ini bisa menjadi faktor pendorong penerimaan pajak terutama dari pos pajak pertambahan nilai,” ungkapnya.

Selain itu, dari sisi administratif pemerintah juga tengah berusaha untuk menyusun daftar sasaran prioritas pengamanan penerimaan pajak yang dilakukan dalam berbagai bentuk termasuk. Misalnya prioritas pengawasan terhadap kelompok masyarakat penghasilan tinggi dan juga kepada objek pajak yang sifatnya digital.

Baca Juga: Hingga Juli 2023, Penerimaan Pajak Telah Capai 64,56% dari Target

Di luar aturan pajak, ada aturan mengenai cukai, yakni pemerintah melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi. Dari sisi intensifikasi pemerintah berencana untuk kembali menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun depan, sementara untuk ekstensifikasi pemerintah berencana untuk menambah objek cukai baru dalam bentuk pemungutan cukai atas produk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan.

“Jadi saya kira ada peluang dan tantangan untuk mencapai target penerimaan negara yang di set 11,81% hingga 12,28% dari PDB di tahun 2024,” imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×