kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.086.000   26.000   1,26%
  • USD/IDR 16.495   138,00   0,84%
  • IDX 7.629   -138,24   -1,78%
  • KOMPAS100 1.066   -21,70   -2,00%
  • LQ45 770   -13,67   -1,74%
  • ISSI 264   -3,56   -1,33%
  • IDX30 400   -6,24   -1,54%
  • IDXHIDIV20 467   -6,08   -1,28%
  • IDX80 117   -1,60   -1,34%
  • IDXV30 130   0,27   0,21%
  • IDXQ30 130   -1,70   -1,29%

Ekonomi kreatif butuh payung hukum


Jumat, 16 Oktober 2015 / 22:25 WIB
Ekonomi kreatif butuh payung hukum


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Ekonomi kreatif dapat menghasilkan karya atau produk yang memiliki keunggulan, sehingga ekonomi kreatif perlu memiliki landasan hukum.

Tim ahli ekonomi DPD RI, Ipang Wahid mengatakan hal itu  pada acara uji sahih RUU Ekonomi Kreatif di Biro Rektor Universitas Sumatera utara (USU), Medan, Jumat (16/10)

Menurut Ipang Wahid,  dalam mendukung tumbuhnya ekonomi kreatif di tanah air dibutuhkan regulasi.  "Regulasi ini sangatlah penting untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia," katanya dalam keterangan tertulisnya.

Sektor ekonomi masuk domain ekonomi kreatif, antara lain desain, arsitektur, media konten, fashion, perfilman, seni pertunjukan, seni rupa, industri musik, dan kuliner.

Wahid menjabarkan, ekonomi kreatif ada berbasis seni dan budaya, ada juga yang berbasis desain dan media. Menggerakkan ekonomi kreatif cukup dengan cara connecting, collaboration dan commerce/celebration.

"Connecting yaitu perpaduan antara akademis, bisnis, pemerintah dan masyarakat. Collaboration melibatkan seni desain berpadu dengan proses industri kreatif. Sedangkan commerce/celebration menyangkut produk, event, dan pasar," ujarnya.

Dia menuturkan, ekosistem industri kreatif implementasinya harus terkait langsung terhadap kebijakan.

Wahid menambahkan, ekonomi kreatif adalah kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dengan menggunakan kreatifitasnya yang menghasilkan karya kreatif dan mendapatkan nilai ekonomis. "Ekonomi kreatif sebagai soft power melibatkan intelektualitas, ekonomi dan budaya," katanya.

Bagaimana mengoptimalkan kreativitas sehingga nilai ekonomisnya tinggi. "Kadang-kadang kita lupa bahwa sebuah brand bisa memberikan dampak ekonomi yang luar biasa," ujarnya.

Menurut Wahid, ekonomi kreatif berhubungan erat dengan SDM kreatif, ini penting karena kualitas dan kuantitas SDM dalam subsektor ini masih sangat terbatas. "Menciptakan pola pikir dan budaya kreatif itu kaitannya dengan pendidikan. Ilmu, inovasi dan budaya bila berjalan beriringan maka hasilnya akan luar biasa," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×