Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2020 terkontraksi 2,07%. Capaian ini menjadi capaian terendah sejak tahun 1998, saat badai krisis ekonomi terjadi.
Ini pula yang membuat Istana Kepresidenan angkat bicara atas data baru ekonomi yang diumumkan Badan Pusat Statistik, Jumat 5 Februari 2021.
Catatan BPS, ekonomi Indonesia kuartal IV terkontraksi atau minus 2,19%, adapun sepanjang tahun 2020 minus 2,07%.
Staf Khusus Presiden Arif Budimanta menyebut, meski terkontraksi, pertumbuhan konsumsi pemerintah masih mampu tumbuh 1,94%.
"Jika kita dapat tetap disiplin protokol kesehatan dan mendorong tingkat konsumsi masyarakat pada tahun 2021 ini, ekonomi dapat tumbuh positif," kata Arif, Jumat (5/2/2021).
Baca Juga: Penurunan investasi menjadi sumber utama kontraksi ekonomi Indonesia di 2020
Arif menilai, prospek ekonomi Indonesia tahun ini bisa lebih baik ketimbang tahun lalu, meski masih ada pandemi corona. Faktor-faktor yang mempengaruhi, dari penanganan kesehatan yang lebih siap, vaksin Covid-19 yang sudah mulai diberikan, dan bergeraknya konsumsi rumah tangga.
Tak hanya itu saja, pemerintah sepanjang tahun 2021 ini tetap menyediakan anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dengan jumlah besar yakni Rp 619,83 triliun. “Angka ini sekitar 3,5% PDB nasional," ujar Arif.
Baca Juga: Jokowi bakal bertemu PM Malaysia hari ini, apa saja isu yang dibahas?
Pemerintah juga akan terus mendorong agar ekonomi pulih dalam waktu yang cepat baik dari sisi supply maupun demand.
Selain itu, program padat karya dengan tujuan membuka lapangan kerja juga terus diupayakan. “Ujung-ujungnya diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, di samping program perlindungan sosial,” ujar Arif.
Baca Juga: Ekonomi Indonesia tahun 2020 minus 2,07% yoy, pertumbuhan negatif pertama sejak 1998
Selain itu, sektor investasi juga diharapkan mampu mendorong ekonomi baik investasi secara langsung maupun lewat soverign wealth fund Indonesia yang bernama Indonesia Invesment Authority alias INA.
Lalu ada juga UU nomor 11/2020 tentang UU Cipta Kerja untuk mendorong masuknya investasi dan menciptakan lapangan kerja baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News