kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Ekonom: Rata-Rata Kontribusi KEK Terhadap PDB RI Masih Belum Optimal


Senin, 15 Mei 2023 / 11:15 WIB
Ekonom: Rata-Rata Kontribusi KEK Terhadap PDB RI Masih Belum Optimal


Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Danareksa Research Institute (DRI) menghitung, rata-rata kontribusi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ke produk domestik bruto (PDB) Indonesia periode 2019 hingga 2022 baru mencapai 1,31%. 

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai, kontribusi KEK terhadap PDB Indonesia ini belum sebanding dengan berbagai insentif yang diberikan oleh pemerintah. 

Bhima bilang, kontribusi yang ideal untuk KEK di Indonesia adalah lebih dari 10% PDB. 

"China bisa mencapai 22% PDB. Idealnya, untuk negara yang baru mulai KEK atau jumlahnya masih sedikit seperti Indonesia bisa di atas 10%," tutur Bhima kepada Kontan.co.id, Jumat (12/5). 

Baca Juga: DRI: Rata-Rata Kontribusi KEK di Indonesia Terhadap PDB Baru Sekitar 1,31%

Menurutnya, selama ini kucuran insentif dari pemerintah tidak tepat sasaran dan kurang spesifik dengan yang dibutuhkan para penanam modal. Sehingga, investasi yang masuk tidak kemudian membawa dampak terlalu besar terhadap pertumbuhan ekonomi. 

Bhima pun mengajukan beberapa saran untuk memperkuat sumbangan KEK terhadap pertumbuhan ekonomi. Pertama, insentif harus disesuaikan dengan kebutuhan industri dan investor yang ada. 

"Jangan melulu obral pajak, karena ini bukan satu-satu yang dibutuhkan," terangnya. 

Kedua, benahi kapasitas SDM Indonesia untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja maupun pihak yang terlibat. Ketiga, jangan asal menerima usulan daerah menjadi KEK. Karena menurutnya, tidak semua daerah bisa menjadi KEK. 

Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Naik Menjadi US$ 402,8 Miliar pada Kuartal I 2023

Keempat, memperbaiki infrastruktur yang ada terkait dengan kualitas jalan, stabilitas pasokan listrik, serta kualitas dan akses air bersih.

Kelima, perlu mempertimbangkan akses dari KEK ke bahan baku agar menekan biaya logistik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×