Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia memiliki kawasan dengan batas tertentu yang digadang mampu memberi fungsi perekonoiman tertentu. Kawasan ini lebih dikenal dengan nama Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang hingga tahun 2023, sudah ada sekitar 20 KEK yang dikembangkan Indonesia.
KEK tersebar di berbagai provinsi dan difokuskan pada kegiatan utama, seperti manufaktur, pariwisata, pengembangan teknologi, logistik, dan industri kreatif.
Dalam laman resminya, Dewan Nasional KEK menjelaskan, berbagai fasilitas telah diberikan oleh pemerintah, agar para penanam modal melirik berbagai KEK yang ada di Indonesia.
Sebut saja insentif fiskal, yang beberapa di antaranya, insentif pajak penghasilan (PPh) seperti tax holiday dan tax allowance, pengurangan pajak daerah dan/atau retribusi daerah sekitar 50% hingga 100%.
Baca Juga: Daftar 5 Kemudahan Berusaha dari Jokowi untuk Investor yang Mau Masuk IKN
Kemudian insentif non fiskal, seperti kemudahan perizinan, peraturan khusus ketenagakerjaan, keimigrasian, kepemilikan barang asing di KEK pariwisata, dan lain-lain.
Dengan tebaran insentif tersebut, Danareksa Research Institute (DRI) menemukan, kontribusi KEK Indonesia pada produk domestik bruto (PDB) relatif rendah dibandingkan negara lain.
Kepala Ekonom DRI Rima Prama Artha menunjukkan, sekitar tahun 2019 hingga tahun 2022, kontribusi KEK pada PDB Indonesia hanya sekitar rata-rata 1,31%. Relatif lebih rendah, dibandingkan negara ASEAN lain, seperti sebut saja kontribusi KEK ke PDB Malaysia yang rata-rata 7,6% PDB dan juga ke Thailand yang sekitar 1,5% PDB.
Pun kontribusi KEK pada ekspor Indonesia, pada periode yang sama, tercatat sekitar 16% dari total ekspor Indonesia. Ini juga lebih rendah dari kontribusi KEK ke ekspor Malaysia dan Thailand yang masing-masing 40% juga ke Vietnam dengan kontribusi sekitar 21%.
"Kontribusi yang relatif rendah dari negara lain karena keterbatasan infrastruktur serta ketergantungan bahan baku impor yang meningkatkan biaya produksi," terang Rima dalam laporannya belum lama ini.
Selain keterbatasan infrastruktur, Rima juga menyebut tantangan pengembangan KEK di Indonesia juga menyangkut keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang terampil.
Baca Juga: Industri Berorientasi Ekspor Was-Was kalau AS Masuk Resesi Ekonomi
Selain itu, kurangnya branding produk unggulan daerah, regulasi dan perizinan yang ternyata belum ringkas dan belum bisa memberi kepastian hukum yang jelas.
Indonesia juga belum masuk ke dalam rantai pasok global yang strategis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News